Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026) dini hari.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi tersebut.
"Benar, KPK melakukan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Barat," ucap Budi dalam pers rilis KPK.
Bupati Lalu Ahmad Zaini dilaporkan diamankan oleh tim KPK pada dini hari, tepatnya sekitar pukul 01.00 WITA di rumah dinasnya.
Selain sang bupati, tim KPK juga bergerak di sejumlah lokasi lain dan mengamankan belasan orang lainnya.
Total ada 19 orang yang terjaring dalam operasi ini, yang terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Barat dan pihak swasta.
Usai diamankan, 19 orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Lombok Barat.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK memutuskan untuk menerbangkan 7 orang di antaranya ke Jakarta pada malam ini guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim kemudian akan membawa 7 orang diantaranya ke Jakarta, malam ini, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat," jelas Budi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi perkara. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen penting dan uang tunai pecahan rupiah yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan adanya penerimaan sejumlah uang atau suap oleh Bupati Lalu Ahmad Zaini.
Korupsi tersebut disinyalir terkait dengan pengondisian berbagai proyek pembangunan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Hingga saat ini, tim KPK masih terus mendalami dokumen dan barang bukti yang ada.
Status hukum dari para pihak yang diamankan akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta selesai dilakukan.


