Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan seluruh catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas usai DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (20/7/2026).
Sri Juniarsih mengaku meski Kabupaten Berau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),tapi pemkab tidak ingin terlena dengan capaian tersebut, setiap temuan dan rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin akuntabel dan transparan.
“Semua catatan, saran, dan masukan akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan temuan serupa pada pemeriksaan berikutnya sekaligus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, ia memberi apresiasi kepada DPRD Berau atas pembahasan hingga persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Berau, katanya, akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Berbagai masukan dari DPRD maupun hasil evaluasi BPK akan menjadi dasar perbaikan agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD.


