Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif di Kaltim masih menghadapi tantangan dari sisi kelembagaan.
Sebab, sebagian besar pemerintah kabupaten dan kota belum memiliki perangkat atau nomenklatur khusus yang menangani pengembangan ekonomi kreatif.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pembinaan, pendampingan hingga pengembangan pelaku usaha ekonomi kreatif di daerah.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Awang Khalik mengatakan keberadaan nomenklatur ekonomi kreatif menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengelolaan dan pengembangan sektor tersebut di tingkat daerah.
Menurutnya, perangkat khusus yang menangani ekonomi kreatif akan mempermudah koordinasi, penyusunan program hingga pemberian fasilitasi kepada pelaku usaha kreatif.
"Masih banyak tantangan yang kami hadapi. Saat ini baru dua kabupaten dan kota yang memiliki nomenklatur ekonomi kreatif, sementara daerah lainnya masih dalam tahap persiapan," jelasnya.
Ia menyampaikan, pemerintah provinsi terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk nomenklatur ekonomi kreatif agar program pembinaan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Dengan adanya perangkat yang secara khusus menangani ekonomi kreatif, diharapkan pengembangan subsektor ekonomi kreatif di Kaltim dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, pemasaran hingga promosi produk kreatif.
Terakhir, ia menegaskan Dispar Kaltim optimistis penguatan kelembagaan di tingkat daerah akan menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang mampu meningkatkan daya saing daerah serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kaltim.
"Pertumbuhan ekonomi perlu diperjuangkan. Bukan hanya provinsi tapi peran kabupaten kota juga harus lebih unggul," tutupnya.


