Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Upaya memperluas skrining HIV di Kota Samarinda mulai menunjukkan hasil.
Hingga Mei 2026, sekitar 45 persen dari target pemeriksaan tahunan telah tercapai.
Capaian tersebut menjadi salah satu alasan Kementerian Kesehatan menjadikan Samarinda sebagai lokasi supervisi dan analisis pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang HIV, Selasa (21/7/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kusasih mengatakan tim Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan datang untuk mempelajari strategi yang diterapkan daerah dalam memenuhi target SPM.
Nilai SPM Kota Samarinda tahun 2025 mencapai 99,8 persen. "Dengan anggaran yang tidak terlalu besar, capaiannya hampir 100 persen. Itu yang menjadi salah satu alasan mereka datang ke Samarinda," kata Ismid.
Menurutnya, indikator utama SPM HIV bukan jumlah kasus yang ditemukan, melainkan cakupan skrining terhadap kelompok sasaran. Dari target sekitar 59 ribu orang pada tahun lalu, Dinkes mampu melakukan pemeriksaan hingga sekitar 99,2 persen.
Memasuki 2026, pelaksanaan skrining juga masih berada di jalur yang sesuai target. Hingga Mei, sekitar 19 ribu orang telah menjalani pemeriksaan atau sekitar 45 persen dari target tahunan.
"Dari yang sudah diskrining, ditemukan sekitar 180 kasus HIV. Dari jumlah itu, sekitar 140 orang sudah menjalani pengobatan," jelasnya.
Menurutnya, semakin luas cakupan skrining maka peluang menemukan kasus sejak dini juga semakin besar. Hal itu penting agar pasien dapat segera memperoleh terapi sehingga risiko kematian akibat HIV dapat ditekan.
"Dalam kesehatan prinsipnya semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, maka semakin besar peluang mencegah kematian," ungkapnya.
Pengendalian HIV ini, kata dia, tidak dapat hanya mengandalkan tenaga kesehatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan delapan langkah pengendalian yang melibatkan berbagai sektor agar cakupan skrining terus meningkat sepanjang tahun.
Menurut Ismid, tantangan terbesar dalam pengendalian HIV hingga kini masih berupa stigma masyarakat. Akibat stigma tersebut, sebagian orang masih enggan menjalani pemeriksaan meski layanan tersedia.
Selain itu, seluruh layanan pengobatan HIV diberikan secara gratis di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah, baik puskesmas maupun sejumlah fasilitas kesehatan swasta.
Ia juga memastikan kerahasiaan identitas pasien dijamin sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan pemeriksaan.
"Kalau dia mau diskrining lebih cepat, ditemukan lebih cepat, lalu diobati lebih cepat, peluang hidup sehat juga semakin besar," pungkasnya.


