Banner ADV

1.500 Napi Asal Kutim Penuhi Lapas Bontang, DPRD Desak Pemkab Segera Bangun Lapas Sendiri

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

1.500 Napi Asal Kutim Penuhi Lapas Bontang, DPRD Desak Pemkab Segera Bangun Lapas Sendiri

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

1.500 Napi Asal Kutim Penuhi Lapas Bontang, DPRD Desak Pemkab Segera Bangun Lapas Sendiri

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – DPRD Kota Bontang menilai pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah menjadi kebutuhan mendesak. 

Sebagian besar penghuni Lapas Kelas IIA Bontang merupakan warga binaan asal Kutim, sehingga menyebabkan kapasitas lapas jauh melebihi daya tampung.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan Lapas Kelas IIA Bontang saat ini dihuni hampir 2 ribu warga binaan, padahal kapasitas idealnya tidak dirancang untuk menampung jumlah tersebut. 

Dari total penghuni, sekitar 1.500 orang diketahui berasal dari Kutai Timur, sementara sisanya merupakan warga Bontang.

Menurut Rustam, kondisi itu membuat beban Lapas Bontang semakin berat, baik dari sisi fasilitas maupun proses pembinaan terhadap warga binaan.

"Sudah saatnya Kutai Timur memiliki lapas sendiri. Dengan begitu, warga binaan asal Kutim bisa menjalani masa pidana di daerahnya sendiri dan beban Lapas Bontang dapat berkurang," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai keberadaan lapas di Kutim akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Bontang. 

Selain mengurangi kepadatan penghuni, lapas di daerah asal juga akan memudahkan keluarga melakukan kunjungan dan mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.

Rustam berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instansi terkait agar pembangunan lapas dapat segera direalisasikan.

Menurutnya, jika kondisi overkapasitas terus dibiarkan, berbagai persoalan berpotensi muncul, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, meningkatnya beban petugas pemasyarakatan, hingga terganggunya kualitas pembinaan warga binaan.

Karena itu, ia menegaskan diperlukan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk membantu mengurangi beban Lapas Kelas IIA Bontang. 

Salah satu solusi yang dinilai paling realistis adalah mempercepat pembangunan lapas di Kutai Timur agar warga binaan asal daerah tersebut tidak lagi ditampung di Bontang. (Adv)