Hindari Multitafsir Dokumen Resmi, ASN Kukar Dibekali Kemahiran Berbahasa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Sekda kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Hindari Multitafsir Dokumen Resmi, ASN Kukar Dibekali Kemahiran Berbahasa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Sekda kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Sekda kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Hindari Multitafsir Dokumen Resmi, ASN Kukar Dibekali Kemahiran Berbahasa

Sekda kukar, Sunggono. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui penguatan kompetensi berbahasa Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Pembinaan Keterampilan Berbahasa Indonesia (PKBI) yang ditujukan bagi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar menjadi kompetensi mendasar bagi setiap ASN. Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan identitas bangsa serta profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menjelaskan, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah sangat penting dalam penyusunan berbagai dokumen resmi, mulai dari naskah dinas, surat menyurat, regulasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Bahasa Indonesia merupakan instrumen utama dalam perumusan kebijakan, penyusunan naskah dinas, dan penyelenggaraan pelayanan publik. Kecakapan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar,” ujar Sunggono.


Sunggono menilai kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara tepat akan mengurangi risiko kesalahan penafsiran dalam dokumen pemerintahan maupun pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kompetensi kebahasaan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kesalahan dalam penggunaan tata bahasa atau pemilihan diksi dapat menimbulkan multitafsir, ambiguitas, atau bahkan cacat hukum administrasi. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa Indonesia yang baku, lugas, dan sesuai kaidah mutlak diperlukan,” katanya.

Melalui PKBI, para peserta akan memperoleh materi mengenai kaidah ejaan, pemilihan diksi, penyusunan kalimat dan paragraf, keterampilan menulis, hingga pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan akan ditutup dengan pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Sunggono mengimbau seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pembinaan secara maksimal, mulai dari tes awal, penyampaian materi, pendampingan, hingga tes akhir. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kualitas administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin baik.

“Jadikanlah wadah ini untuk menyegarkan kembali pemahaman kita, memperbaiki kesalahan-kesalahan yang mungkin selama ini dianggap lumrah, dan pada akhirnya mampu menerapkan kaidah kebahasaan yang benar di instansi masing-masing,” tutupnya.