Pemkot Samarinda Usulkan Layanan Pengaduan Jargas dan Pembayaran Lewat BPR Milik Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Usulkan Layanan Pengaduan Jargas dan Pembayaran Lewat BPR Milik Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Usulkan Layanan Pengaduan Jargas dan Pembayaran Lewat BPR Milik Daerah 

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Layanan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Samarinda yang masih dalam proses pemasangan tidak hanya dipersiapkan dari sisi pemasangan infrastruktur. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga mulai menyiapkan sistem pendukung agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal, mulai dari mekanisme pembayaran hingga pusat pengaduan pelanggan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan saat pertemuan bersama perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pelaksana proyek.

Menurutnya, salah satu yang diusulkan ialah sistem pembayaran rekening jargas melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik daerah.

Selain pembayaran, Pemkot juga mengusulkan agar disediakan sekretariat layanan pelanggan di Kota Samarinda. Keberadaan sekretariat tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki tempat resmi untuk menyampaikan keluhan.

"Kalau ada keluhan pelanggan, mereka bisa datang ke sana. Selama ini masyarakat masih bingung harus mengadu ke mana," kata Marnabas.

Sekretariat tersebut nantinya diharapkan berada berdekatan dengan layanan pembayaran sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan jargas dalam satu lokasi.

Marnabas menyebut usulan tersebut mendapat respons positif dari pihak Kementerian ESDM maupun pelaksana proyek.

Di sisi lain, Pemkot juga berharap pemerintah pusat kembali menambah kuota sambungan rumah jargas untuk Samarinda pada 2027.

Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan alokasi lanjutan.

"Kami berharap tahun 2027 ada tambahan lagi. Kita all out membantu program ini karena memang untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.

Saat ini, Kota Samarinda memperoleh alokasi 7.619 sambungan rumah jargas rumah tangga yang didanai melalui APBN. Pemasangan dilakukan di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir dan Sungai Pinang.

Marnabas mengatakan proses pekerjaan fisik diperkirakan selesai pada Agustus hingga September 2026. Saat ini pelaksana mulai memasuki tahapan pengujian jaringan sebelum dioperasikan.

Ia juga meminta kontraktor memastikan seluruh bekas galian ditutup dan dipadatkan kembali agar tidak menimbulkan penurunan badan jalan.

"Kalau lubang bekas galian tidak dipadatkan, nanti bisa terjadi penurunan. Itu yang kami minta supaya dirapikan," tegasnya.

Menurutnya, apabila sistem pembayaran, layanan pengaduan, dan operasional jargas telah berjalan baik, manfaat program tersebut akan semakin dirasakan masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik di Kota Samarinda.