Komisi II DPRD Dorong Pemkab PPU Segera Atasi Kekurangan Guru SD dan SMP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi II DPRD Dorong Pemkab PPU Segera Atasi Kekurangan Guru SD dan SMP

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi II DPRD Dorong Pemkab PPU Segera Atasi Kekurangan Guru SD dan SMP 

SDN 020 Sepaku di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengatasi kekurangan tenaga guru. 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU bahwa kekurangan guru di satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 200 orang.

Kekurangan terjadi karena setiap tahun puluhan guru yang pensiun, sedangkan penerimaan tenaga guru melalui jalur penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat terbatas. 

“Pemerintah daerah harus cepat mengatasi kekurangan guru,” kata Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, Rabu (22/7/2026). 

Ia menyatakan pemerintah daerah harus mengajukan formasi CPNS dan PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk tenaga guru. 

“Persoalan kekurangan tenaga guru jangan dibiarkan berlarut-larut, jadi pemerintah daerah segera membuka perekrutan tenaga guru,” ujarnya. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan, kekurangan guru yang dialami satuan pendidikan SD dan SMP akan mempengaruhi kualitas pendidikan. 

“Kalau sekolah mengalami kekurangan guru, tentu proses belajar mengajar kurang optimal, tentu akan mempengaruhi kualitas pendidikan,” terangnya. 

Dalam mengatasi kekurangan guru tersebut, Pemkab PPU terkendala dari sisi kemampuan anggaran. Sebab, belanja pegawai Pemkab PPU di tahun ini telah mencapai 37 persen dari APBD sebesar Rp1,6 triliun. 

Besaran belanja pegawai ini telah melampaui batas maksimal 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Meski belanja pegawai telah melampaui batas maksimal 30 persen, Thohiron meminta pemerintah daerah untuk berkonsultasi ke pemerintah pusat agar kekurangan guru tetap bisa diatasi melalui perekrutan CPNS dan PPPK. 

“Masalah kekurangan guru ini tidak bisa ditawar, jadi harus cepat diatasi,” pungkasnya.