Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam kurun waktu 2x24 jam, petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar di lokasi berbeda.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman, mewakili Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, mengatakan kedua tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar pada 18 hingga 20 Juli 2026.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama berinisial H (31), warga Dusun Tani Maju, Desa Batuah, diamankan pada Sabtu, 18 Juli 2026. Selanjutnya pada Senin, 20 Juli 2026, kami kembali mengamankan tersangka GR (40), warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan,” ujar AKP Aulia Hadi Rahman, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, tersangka H ditangkap di pinggir Jalan Jenderal Sudirman RT 06, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Sementara GR diamankan saat berada di kediamannya di RT 003 Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Dari tangan tersangka H, polisi menyita empat paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,86 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sebuah dompet warna cokelat, satu bendel plastik klip, kotak kain warna hijau, pipet kaca lengkap dengan sedotan plastik, dua sendok takar sabu, korek api, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta satu unit mobil Daihatsu Grand Max.
Sementara itu, dari tersangka GR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pipet kaca, tiga sendok takar sabu dari sedotan plastik, satu bungkus rokok merek MBS warna kuning, satu kotak plastik warna hitam, uang tunai sebesar Rp800 ribu, serta satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
AKP Aulia menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.


