Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Koalisi Pemuda Peduli Maritim (KPPM) Kaltim menantang Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Samarinda untuk dialog terbuka terkait transparansi pelayanan publik.
Tantangan tersebut berkaitan dengan dugaan mark up biaya pengurusan tiga dokumen pelayanan kekarantinaan kesehatan kapal yang selama ini menjadi perhatian pengguna jasa di Pelabuhan Samarinda.
Tiga dokumen yang dimaksud yakni Medicine Certificate, Book Health, dan Water Quality Control Certificate.
Koordinator KPPM Kaltim, Rahman, mengatakan pihaknya mengapresiasi setiap upaya BKK Kelas I Samarinda dalam membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Namun, menurutnya, komitmen terhadap keterbukaan informasi harus diwujudkan melalui forum yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya mitra kerja tertentu.
"Jika memang BKK Kelas I Samarinda berkomitmen terhadap transparansi, kami menantang mereka untuk hadir dalam dialog publik terbuka. Mari duduk bersama di hadapan masyarakat, media pers, dan aparat penegak hukum agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara objektif dan terbuka," tegas Rahman, Kamis (23/7/2026).
Ia menegaskan, dialog tersebut bukan bertujuan menghakimi ataupun membentuk opini sepihak terhadap institusi. Sebaliknya, forum itu diharapkan menjadi ruang klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang mengenai dugaan mark up biaya pengurusan tiga dokumen pelayanan kekarantinaan kesehatan kapal.
Menurut Rahman, KPPM Kaltim akan mengundang BKK Kelas I Samarinda, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, akademisi, masyarakat, serta media massa untuk dialog secara terbuka, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme penetapan biaya, alur pembayaran, hingga pengelolaan pelayanan yang selama ini diterapkan. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka dialog ini menjadi kesempatan terbaik untuk menjelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Rahman menilai transparansi merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga, setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat perlu dijawab melalui penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
KPPM Kaltim berharap BKK Kelas I Samarinda bersedia memenuhi undangan dialog tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kekarantinaan kesehatan di wilayah Pelabuhan Samarinda.


