Ketua DPRD Samarinda Sebut Penggantian Kabel LPJU Jembatan Achmad Amins Harus Lewat Persetujuan APBD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helm Abdullah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helm Abdullah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ketua DPRD Samarinda Sebut Penggantian Kabel LPJU Jembatan Achmad Amins Harus Lewat Persetujuan APBD

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helm Abdullah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helm Abdullah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Ketua DPRD Samarinda Sebut Penggantian Kabel LPJU Jembatan Achmad Amins Harus Lewat Persetujuan APBD

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helm Abdullah. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang belum berfungsi kembali menjadi sorotan. Usai mengalami pencurian kabel, hingga kini penerangan jalan yang ada di jembatan tersebut belum menyala. 

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, kondisi tersebut tak serta merta bisa ditangani dengan singkat, apalagi jika berkaitan dengan dana yang tak sedikit. 

Berbeda dengan kerusakan biasa yang dapat ditangani melalui anggaran pemeliharaan rutin. Sebab, dalam kasus ini aset yang hilang harus kembali diadakan melalui mekanisme penganggaran daerah.

"Jembatan Achmad Amins itu kan kabelnya hilang. Nah tentu kabel yang hilang itu tidak serta-merta bisa langsung diganti. Harus diajukan dulu melalui pembahasan APBD," ujar Helmi, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, anggaran pemeliharaan yang dimiliki pemerintah daerah umumnya diperuntukkan bagi perbaikan rutin. Sementara pengadaan kembali barang yang hilang memerlukan proses administrasi dan persetujuan dalam pembahasan APBD.

"Karena pemeliharaan rutin itu nilainya tidak besar. Tapi kalau ini barangnya hilang, tentu mekanismenya berbeda dan harus diusulkan kembali," jelasnya.

Helmi menyebut usulan penggantian kabel nantinya akan diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD. Menurutnya, legislatif akan memberikan perhatian khusus mengingat keberadaan LPJU berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.

"Tentu kita harapkan bisa diprioritaskan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama keamanan pengguna jalan saat melintas pada malam hari," katanya.

Pernyataan Helmi sekaligus memperkuat penjelasan Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sebelumnya membantah kabar bahwa lampu di Jembatan Achmad Amins padam karena pemerintah kota tidak mampu membayar biaya listrik. 

Menurut Andi Harun, padamnya LPJU terjadi setelah kabel instalasi dicuri dan para pelakunya telah berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Meski demikian, kabel yang telah dijual pelaku tidak dapat langsung diganti karena proses pengadaannya harus mengikuti mekanisme APBD. Oleh sebab itu, DPRD memastikan akan mendukung percepatan penganggaran apabila usulan tersebut masuk dalam pembahasan anggaran, sehingga penerangan di Jembatan Achmad Amins dapat kembali berfungsi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.