JAKARTA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan perubahan desain pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, saat audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (23/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Marga itu dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie.
Hadir pula Wakil Ketua DPRD H. Muddain, Ketua Komisi III Jufri Budiman, anggota Komisi III DPRD Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, serta Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Rahmawati Zainal A. Paliwang.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltara menyampaikan, keterbatasan fiskal daerah menjadi kendala pembangunan jalan apabila hanya mengandalkan APBD.
Untuk itu, pemerintah daerah mengusulkan perubahan desain dari jalan beraspal menjadi konstruksi pengerasan atau agregat pilihan agar anggaran yang tersedia mampu menjangkau ruas yang lebih panjang.
Achmad Djufrie mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu langkah yang ditempuh agar pembangunan akses menuju Krayan Selatan dapat segera direalisasikan.
"Terpenting saat ini adalah membuka akses yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Penyesuaian desain diharapkan menjadi solusi agar pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan anggaran," kata Achmad Djufrie.
Ia berharap hasil audiensi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat di wilayah perbatasan dapat segera merasakan manfaat pembangunan infrastruktur.
"Kami minta hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti. Masyarakat di Krayan membutuhkan kepastian pembangunan akses jalan yang dapat digunakan sepanjang tahun," ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kementerian PU menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap desain teknis yang diajukan.
Kementerian PU juga akan mengkaji kemungkinan skema pendanaan bersama Kementerian Keuangan agar pembangunan ruas jalan dapat segera direalisasikan.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. (Adv)


