Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Wacana penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Balikpapan dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pengamat ekonomi dan bisnis asal Balikpapan, Imam Ary Wibowo menilai akar persoalan terletak pada keterbatasan kuota BBM yang ditetapkan pemerintah, bukan pada jumlah SPBU.
Menurutnya, pembangunan SPBU baru hanya akan membagi kuota BBM yang sudah ada, tanpa menambah pasokan untuk masyarakat.
"Kalau sekarang ditambah 10 SPBU pun, itu hanya membagi kuota yang sudah ada. Bukan berarti dapat kuota baru. Paling hanya menguraikan kemacetan antrean, tapi kuotanya tidak bertambah," ucap Imam, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, penetapan kuota BBM dilakukan berdasarkan jumlah penduduk. Sementara itu, Balikpapan memiliki karakteristik sebagai kota industri yang setiap hari menerima arus kendaraan dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Akibatnya, konsumsi BBM di Balikpapan jauh lebih besar dibanding jumlah penduduk yang menjadi dasar perhitungan kuota.
"Balikpapan ini kota industri. Banyak orang dari Samarinda, Tenggarong, Bontang datang ke Balikpapan, isi BBM lalu pulang. Akhirnya giliran masyarakat Balikpapan justru kehabisan karena kuotanya terbatas," katanya.
Selain mobilitas pendatang, Imam menilai perhitungan kuota juga belum mempertimbangkan tingginya aktivitas industri.
Menurutnya, satu perusahaan bisa mengoperasikan puluhan hingga ratusan truk yang seluruhnya membutuhkan BBM setiap hari.
"Misalnya ada satu perusahaan sawit yang punya 100 truk. Itu tidak masuk dalam perhitungan berbasis jumlah penduduk. Makanya kita lihat antrean truk di SPBU sangat panjang," jelasnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan perhatian lebih kepada Balikpapan sebagai daerah penyangga industri sekaligus penghasil migas.
"Kita tidak meminta otonomi atau perlakuan khusus. Kita hanya minta ada tambahan kuota untuk mengantisipasi tingginya mobilitas pendatang dan kebutuhan industri," ujarnya.
Meski demikian, Imam mengakui penambahan kuota tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui mekanisme penganggaran dan mengikuti regulasi yang berlaku.
"Kuota itu berkaitan dengan anggaran. Tidak bisa hari ini minta, besok langsung ditambah. Ada proses APBN atau perubahan anggaran yang harus dilalui," katanya.
Di sisi lain, Imam juga menyoroti fenomena meningkatnya masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite setelah harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan.
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh melemahnya daya beli masyarakat dan selisih harga yang semakin lebar.
"Kalau masyarakat turun dari Pertamax ke Pertalite itu sesuatu yang normal. Disparitas harganya cukup jauh, sementara daya beli juga sedang turun," ucapnya.
Ia menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Salah satunya dengan membatasi kendaraan tertentu untuk membeli Pertalite, meski telah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
"Masih ada mobil-mobil mewah yang saya lihat mengisi Pertalite. Kalau memang ingin serius, kendaraan mahal seharusnya tidak dilayani membeli BBM bersubsidi. Pertalite itu harus diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar berhak," tegasnya.
Imam menambahkan, selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga penting agar pengguna kendaraan yang mampu secara ekonomi beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
"Pertalite adalah BBM bersubsidi. Jadi yang merasa mampu sebaiknya menggunakan Pertamax. Selain membantu subsidi tepat sasaran, juga mengurangi antrean di SPBU," pungkasnya.


