Reporter: Siswandi Editor: Buniyamin
SANGATTA – Kebutuhan akses transportasi udara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan pertumbuhan investasi di daerah.
Namun rencana pengembangan fasilitas penerbangan di Kutim, termasuk Bandara Tanjung Bara masih berada pada tahap kajian dan perencanaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memilih menempuh langkah bertahap dalam memperkuat konektivitas udara dengan mempertimbangkan aspek regulasi, keselamatan penerbangan, kesiapan infrastruktur hingga kemampuan pembiayaan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah mengatakan pengembangan bandar udara tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat karena terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum direalisasikan.
"Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Untuk itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian," ujar Masrianto saat ditemui di Kantor Dishub Kutim.
Menurutnya, pengembangan konektivitas udara bukan hanya soal membangun infrastruktur fisik, tetapi juga berkaitan dengan studi kelayakan, penyesuaian tata ruang, pemenuhan standar keselamatan penerbangan, serta kesiapan sarana penunjang lainnya.
Salah satu yang tengah dikaji ialah potensi pengembangan Bandara Tanjung Bara di Kecamatan Sangatta Utara.
Pemkab Kutim masih melakukan perencanaan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku sebelum menentukan bentuk pengembangan fasilitas tersebut.
Masrianto menjelaskan, apabila pada masa mendatang Bandara Tanjung Bara dikembangkan untuk melayani penerbangan yang lebih luas, diperlukan pembangunan landasan pacu (runway) baru yang terpisah dari fasilitas yang saat ini digunakan.
"Kalau nantinya menjadi bandara komersial, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan," jelasnya.
Ia menambahkan, luas wilayah Kutim yang mencapai lebih dari 35 ribu kilometer persegi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penguatan konektivitas udara.
Kemudahan akses transportasi dinilai akan mendukung efektivitas pelayanan publik, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat daya tarik investasi daerah.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) juga menjajaki pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu.
Skema tersebut bukan merupakan layanan penerbangan komersial reguler, melainkan bagian dari tahapan awal penguatan akses transportasi udara di Kutim.
Pengembangan konektivitas udara, lanjut Masrianto, harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan efektivitas operasional dan keberlanjutan pelayanan di masa mendatang.
Selain menopang aktivitas investasi dan industri, keberadaan akses transportasi udara juga dinilai berpotensi mendukung pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, serta berbagai layanan publik yang membutuhkan efisiensi waktu perjalanan.
Meski demikian, Pemkab Kutim menegaskan seluruh rencana pengembangan masih berada dalam koridor perencanaan dan kajian. Setiap tahapan akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil evaluasi bersama para pemangku kepentingan.
"Tujuannya tentu untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan investasi dan pariwisata di Kutim. Tapi, semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Masrianto.


