Dishub Samarinda Usulkan Pemblokiran 5.095 Fuel Card Kendaraan karena KIR Kedaluwarsa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Usulkan Pemblokiran 5.095 Fuel Card Kendaraan karena KIR Kedaluwarsa

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Usulkan Pemblokiran 5.095 Fuel Card Kendaraan karena KIR Kedaluwarsa

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Ribuan kartu fuel card untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Samarinda terancam diblokir. 

Langkah tersebut menyusul temuan banyaknya kendaraan yang terdaftar menggunakan fuel card, namun masa berlaku uji berkala atau biasa disebut KIR telah habis bahkan sebagian lainnya tidak tercatat dalam sistem pengujian kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya mengusulkan pemblokiran sebanyak 5.095 fuel card kepada Bank BRI. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di berbagai SPBU beberapa waktu lalu. 

Dalam sidak tersebut petugas mendapati antrean kendaraan mengular hingga memenuhi dua sisi ruas jalan, baik dari arah Samarinda menuju Tenggarong maupun sebaliknya. Saat dilakukan pemeriksaan administrasi, sejumlah kendaraan diketahui tidak dapat menunjukkan bukti lulus uji KIR.

"Meskipun pengemudi tidak membawa bukti lulus uji, kami tetap bisa mengeceknya melalui website pengujian kendaraan bermotor menggunakan nomor polisi. Ternyata ada kendaraan yang tidak terdata di sistem," ujar Manalu, Senin (27/7/2029).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dishub langsung menahan 15 fuel card milik kendaraan yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi. Hingga kini, kartu-kartu tersebut belum diambil oleh pemiliknya.

Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, kendaraan yang sebelumnya mengantre perlahan meninggalkan lokasi. Sementara kendaraan yang masuk ke SPBU setelahnya didominasi kendaraan dengan dokumen yang lengkap.

"Artinya bisa kami simpulkan, kendaraan yang sebelumnya mengantre itu banyak yang tidak memiliki kelengkapan administrasi, baik uji berkala maupun STNK," paparnya.

Selain menemukan kendaraan yang tidak memiliki KIR aktif, petugas juga mendapati dugaan penggunaan dokumen KIR tidak resmi. Bahkan, ditemukan pengemudi yang kembali mengantre membeli Biosolar menggunakan kendaraan berbeda setelah sebelumnya diperiksa.

Berdasarkan hasil pencocokan data bersama Bank BRI selaku penerbit fuel card, tercatat terdapat 6.885 kartu yang telah diterbitkan untuk wilayah Samarinda. Setelah disandingkan dengan data pengujian kendaraan bermotor, sebanyak 3.244 kartu terhubung dengan kendaraan yang masa berlaku KIR-nya telah habis, 1.851 kartu tidak memiliki data pengujian, dan hanya 1.790 kartu yang masih memiliki KIR aktif.

Menurutnya, kepemilikan KIR yang masih berlaku merupakan syarat penting karena menjadi bukti bahwa kendaraan telah dinyatakan layak jalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahayakan pengguna jalan lain, kendaraan yang beroperasi dengan kondisi tidak layak jalan juga berpotensi mempercepat kerusakan jalan.

"Kami akan mengusulkan kepada Bank BRI agar segera melakukan pemblokiran terhadap fuel card yang KIR-nya sudah expired maupun yang tidak terdata," pungkasnya.