TKA di Kota Bontang Tembus 267 Orang Seiring Meningkatnya Investasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

TKA di Kota Bontang Tembus 267 Orang Seiring Meningkatnya Investasi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

TKA di Kota Bontang Tembus 267 Orang Seiring Meningkatnya Investasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG – Meningkatnya investasi di Kota Bontang berbanding lurus dengan bertambahnya jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di berbagai proyek industri.

Kondisi ini menjadi perhatian seiring besarnya jumlah pekerja asing yang kini beraktivitas di Kota Taman.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, saat ini terdapat 267 tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 193 orang berada di proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan PT Pupuk Kaltim, menjadikannya sebagai lokasi dengan jumlah TKA terbanyak di Bontang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar mengatakan meningkatnya jumlah pekerja asing merupakan dampak dari masuknya investasi baru di sektor industri.

"Bontang merupakan kota yang terus berkembang. Industrinya meningkat sehingga membutuhkan investasi. Kebetulan proyek soda ash dikerjakan kontraktor dari perusahaan China yang juga membawa tenaga kerjanya," ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Meski jumlah TKA terus bertambah, Khairil memastikan seluruh pekerja asing yang berada di proyek tersebut telah memenuhi ketentuan keimigrasian. Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan langsung di lokasi pembangunan.

"Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal. Seluruhnya memiliki paspor, visa, dan izin tinggal yang sah," katanya.

Selain di proyek soda ash, sekitar 70 tenaga kerja asing tercatat bekerja di PT Graha Power Kaltim (GPK) Bontang Lestari. Sementara tiga orang bekerja di PT Indominco Mandiri dan satu orang di PT Black Bear.

Menurut Khairil, bertambahnya pekerja asing harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat agar keberadaan mereka tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Untuk itu, Imigrasi akan mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bersama instansi terkait.

Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap legalitas dokumen keimigrasian, tetapi juga memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dijalankan oleh tenaga kerja asing.

Sementara aspek teknis ketenagakerjaan akan menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan.

Hingga kini, Imigrasi Bontang menyatakan belum menemukan tindak pidana keimigrasian yang dilakukan warga negara asing. 

Pelanggaran yang pernah ditemukan masih bersifat administratif, seperti keterlambatan pelaporan.

"Kami tetap melakukan pengawasan secara intensif. Jika ada aktivitas yang melanggar ketentuan tentu akan ditindak sesuai aturan, maka di sisi lain kami juga ingin memastikan iklim investasi di Bontang tetap berjalan dengan baik," pungkas Khairil.