Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Perkara narkotika masih menjadi salah satu tindak pidana yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.
Hal itu terlihat dari pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dengan 63 dari total 130 perkara yang dimusnahkan merupakan kasus narkotika.
Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman belakang kejari Berau tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan ini mencakup barang bukti dari perkara yang ditangani sepanjang periode Februari hingga Juli 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau Reopan Saragih melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht.
“Dalam pemusnahan barang bukti kali ini terdapat sebanyak 130 perkara periode Februari 2026 sampai Juli 2026. Mayoritas masih didominasi oleh perkara narkotika dan perkara-perkara lainnya,” ujarnya.
Selain 63 perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari 17 perkara asusila atau kekerasan seksual. Kemudian 18 perkara orang dan harta benda (OHARDA), meliputi kasus pencurian, penipuan atau penggelapan, perjudian hingga penganiayaan dan pembunuhan.
Sementara itu, terdapat pula barang bukti dari satu perkara tindak pidana terkait uang palsu serta barang bukti minuman keras yang berasal dari 31 perkara tindak pidana ringan (tipiring).
Deka menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejari Berau dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Berau. Sinergi yang baik ini harus terus dijaga demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan berkeadilan,” pungkasnya.


