Polsek Muara Muntai Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Jajaran Polsek Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polsek Muara Muntai)
Jajaran Polsek Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polsek Muara Muntai)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polsek Muara Muntai Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Jajaran Polsek Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polsek Muara Muntai)
Jajaran Polsek Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polsek Muara Muntai)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polsek Muara Muntai Ringkus Terduga Pengedar Sabu, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Jajaran Polsek Muara Muntai kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (Foto: Polsek Muara Muntai)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - Seorang pria berinisial A (40) diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Selasa (28/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Muntai melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat poket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,94 gram. 

Petugas juga menyita satu pipet kaca yang tersambung dengan sedotan berwarna putih berisi sabu dengan berat bruto 1,79 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam berbasis Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkoba.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani menegaskan, komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Muntai.

“Polsek Muara Muntai berkomitmen menindak tegas pelaku narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal dan berkelanjutan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Jaelani.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi akan menjerat pelaku dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.