Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Keberadaan jalan-jalan tikus di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan dengan Malaysia menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Jalur tidak resmi tersebut dinilai berpotensi menjadi celah bagi aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan barang dan peredaran gelap narkotika.
Persoalan pengawasan jalur tidak resmi itu mengemuka dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nunukan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nunukan, Hasan Basri mengatakan tantangan pengamanan perbatasan Nunukan tidak terlepas dari kondisi geografis wilayah yang luas dan berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Nunukan, 13 kecamatan berbatasan langsung dengan wilayah negara tetangga.
“Dari total 21 kecamatan, terdapat 13 kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan aktivitas ilegal serta peredaran maupun penyelundupan gelap narkotika jadi ancaman nyata,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, luasnya kawasan perbatasan membuat pengawasan terhadap setiap akses keluar-masuk menjadi tantangan tersendiri.
Di tengah keterbatasan pengawasan, keberadaan jalur tidak resmi atau jalan tikus dinilai dapat membuka celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjalankan aktivitas ilegal.
Jalur tersebut dikhawatirkan menjadi akses alternatif untuk menghindari pemeriksaan resmi, termasuk dalam aktivitas penyelundupan barang ilegal maupun peredaran narkotika.
“Jika tidak dikendalikan, aktivitas ilegal di kawasan perbatasan dapat beririsan dengan persoalan keamanan, ekonomi, hingga kondisi sosial masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, pengawasan terhadap jalur-jalur tikus menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat keamanan kawasan perbatasan.
Pemda bersama aparat keamanan didorong untuk memperkuat pemetaan titik-titik rawan sekaligus meningkatkan koordinasi dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman.
Hasan menegaskan, persoalan keamanan perbatasan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
“Sinergi seluruh unsur sangat dibutuhkan dalam menjaga wilayah perbatasan. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kondisi sosial masyarakat perbatasan,” katanya.
Ancaman jalur ilegal juga tidak hanya berkaitan dengan keamanan. Aktivitas penyelundupan berpotensi mengganggu tata niaga perdagangan resmi dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan melalui jalur legal.
Di sisi lain, Komandan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Danyonif TP) 881/Baratama Dharma, Letkol Inf Riswantoro, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan kawasan perbatasan.
Ia menegaskan Batalyon TP 881 siap memberikan dukungan apabila pemerintah daerah membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan di wilayah maupun menjalankan program strategis.
“Prinsip kami adalah S3B, Setiap Saat Siap Bergerak. Jika ada permasalahan di daerah maupun program-program pemerintah daerah yang membutuhkan pendampingan, kami Batalyon TP 881 siap memberikan dukungan penuh kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Riswantoro menilai pengamanan perbatasan tidak cukup hanya dilakukan melalui patroli. Pengawasan harus dibarengi dengan koordinasi antarlembaga serta penguatan masyarakat di kawasan perbatasan.
Menurutnya, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan kawasan perbatasan. Penguatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah munculnya berbagai aktivitas ilegal.
“Penguatan pengawasan harus berjalan bersama dengan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ketahanan sosial-ekonomi di kawasan perbatasan,” pungkasnya.


