Disdukcapil Rencanakan Buka Layanan Kependudukan di Setiap Kecamatan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil Rencanakan Buka Layanan Kependudukan di Setiap Kecamatan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Disdukcapil Rencanakan Buka Layanan Kependudukan di Setiap Kecamatan 

Layanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan

PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membuka layanan administrasi kependudukan di setiap kecamatan pada 2027. 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief mengatakan, rencananya setiap kantor kecamatan akan dibuka layanan administrasi kependudukan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses layanan. 

Karena, selama ini layanan administrasi kependudukan hanya terpusat di kantor Disdukcapil PPU. 

“Kalau sudah ada layanan di buka di empat kecamatan, maka masyarakat kita tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata Bachtiar, Selasa (28/7/2026). 

Untuk membuka layanan di setiap kecamatan, kata Bachtiar, diperlukan pengadaan alat perekaman E-KTP, alat percetakan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) serta peralatan penunjang lainnya. 

Karena layanan yang akan dibuka di setiap kecamatan tidak hanya melayani perekaman dan pencetakan E-KTP, tetapi juga melayani administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran, akta kematian hingga surat pindah. 

“Anggaran pengadaan peralatan untuk empat kecamatan akan diusulkan di APBD 2027. Mudah-mudahan anggarannya diakomodir sehingga layanan di setiap kecamatan dapat dimulai di tahun depan,” ujarnya. 

Sementara untuk kebutuhan jaringan internet di setiap kantor kecamatan penunjang layanan administrasi kependudukan telah dipenuhi oleh pemerintah daerah. 

“Kalau jaringan internet di empat kantor kecamatan sudah tidak ada masalah. Kalau tahun depan, anggaran pengadaan peralatan diakomodir, maka layanan di setiap kecamatan bisa berjalan di tahun depan,” pungkasnya.