Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,1 triliun.
Meski mengalami surplus sekitar Rp25 miliar, ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi postur keuangan daerah.
Berdasarkan proyeksi yang disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim mengenai nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp5,63 triliun atau menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp433,81 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,38 miliar.
Ardiansyah mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada arah pembangunan daerah dengan tema "Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera".
Tema tersebut kemudian dijabarkan ke dalam enam prioritas pembangunan daerah, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.
"Keenam prioritas tersebut menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan belanja dan plafon anggaran sementara agar alokasi anggaran lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ardiansyah.
Dari sisi belanja, APBD Kutim Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp6,075 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp3,56 triliun, belanja modal Rp1,71 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp780,48 miliar.
Dengan komposisi tersebut, APBD Kutim diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp25 miliar.
Surplus anggaran itu seluruhnya dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tuah Benua sebesar Rp15 miliar dan penyertaan modal kepada Bank Kutim sebesar Rp10 miliar.
Pemerintah daerah menargetkan struktur APBD Tahun Anggaran 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang setelah surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan.
Ardiansyah berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2027.
"Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota DPRD untuk membahas dan menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Kutim," pungkasnya.


