Atasi Krisis Air Baku, Perumda AMDT PPU Berencana Manfaatkan Kolam Eks Tambang Batu Bara

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Atasi Krisis Air Baku, Perumda AMDT PPU Berencana Manfaatkan Kolam Eks Tambang Batu Bara

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Atasi Krisis Air Baku, Perumda AMDT PPU Berencana Manfaatkan Kolam Eks Tambang Batu Bara 

Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana memanfaatkan air kolam bekas tambang batu bara menjadi sumber air baku. 

Hal tersebut salah satu alternatif untuk mengatasi krisis air baku akibat musim kemarau. 

Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid mengatakan, Tim Perumda AMDT telah mengidentifikasi kolam eks tambang batu bara seluas 15 hektare dengan kedalam 8 meter di wilayah Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. 

Identifikasi kolam eks tambang batu bara ini dilakukan salah satu upaya mengantisipasi krisis air baku di musim kemarau ini. 

“Air bekas tambang itu bisa dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Internal Perumda AMDT sudah melakukan uji laboratorium dan hasilnya pH air hanya 2,9, itu sangat asam. Tetapi, bisa diolah menjadi air bersih. Karena, Sungai Lawe-Lawe menjadi sumber air baku WTP Lawe-Lawe juga pH hanya 2,9,” kata Abdul Rasyid, Selasa (28/7/2026). 

Ia menekankan, air kolam eks tambang batu bara akan dimanfaatkan sebagai sumber air baku ketika ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. 

“Kami sudah meminta kepada DLH untuk melakukan uji kualitas air kolam eks tambang. Apakah air kolam eks tambang itu bisa dimanfaatkan atau tidak, itu ranahnya DLH,” terangnya. 

Abdul Rasyid menyatakan, air kolam bekas tambang batu bara di wilayah Kelurahan Buluminung tersebut tidak terlalu jauh dari aliran Sungai Lawe-Lawe. 

“Kalau DLH merekomendasikan untuk dimanfaatkan sebagai sumber air baku, maka air kolam eks tambang itu dialirkan ke Sungai Lawe-Lawe, kemudian ditampung di Intake WTP Lawe-Lawe,” pungkasnya.