Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Kebijakan pemerintah terkait pembatasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 memicu perhatian berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap sektor ketenagakerjaan hingga pendapatan daerah, khususnya di Provinsi Kaltim yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.
Pakar Kebijakan Publik Unmul, Samarinda, Saiful, mengatakan kebijakan pembatasan produksi batu bara merupakan isu strategis nasional yang perlu dikaji secara menyeluruh.
Menurutnya, pemerintah pusat tidak seharusnya hanya melihat kebijakan tersebut dari aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap keseluruhan ekosistem industri pertambangan.
"Pemerintah perlu mempertimbangkan seluruh aspek yang berkaitan dengan keberlangsungan industri, bukan hanya dari sisi administrasi," tegas Saiful, sapaannya.
Ia menilai penyusunan maupun implementasi kebijakan harus memperhatikan kondisi perusahaan yang selama ini telah beroperasi sesuai ketentuan, memenuhi kewajiban perpajakan, serta tidak memiliki persoalan administratif.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa jumlah tenaga kerja yang diserap perusahaan tambang sangat bergantung pada target produksi yang ditetapkan dalam RKAB.
"Semakin besar target produksi, semakin besar pula kebutuhan tenaga kerja untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi operasional perusahaan," tegasnya.
Sehingga, kata dia, pembatasan produksi berpotensi memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan.
Ia berharap pemerintah pusat melakukan evaluasi secara mendalam sebelum menerapkan kebijakan pembatasan produksi, agar keseimbangan antara kepentingan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), keberlangsungan dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap terjaga.


