Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA – Penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di tempat nongkrong saat jam kerja terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Namun, upaya tersebut disebut bukan untuk menakut-nakuti pegawai, melainkan membangun budaya disiplin yang lahir dari kesadaran, bukan karena takut terhadap razia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan penertiban ASN sebenarnya telah dilakukan secara rutin sejak lebih dari setahun terakhir.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin sekaligus mengikis stigma negatif yang selama ini melekat terhadap ASN.
"Harapan kami, kepatuhan itu bukan karena takut ada Satpol PP. Tetapi patuh karena memang sadar bahwa itu melanggar. Jadi disiplin itu harus lahir dari kesadaran," kata Anis.
Ia mengakui masih ditemukan ASN yang berada di warung kopi atau tempat nongkrong saat jam kerja.
Meski jumlahnya mulai berkurang, pelanggaran yang dilakukan segelintir pegawai dinilai dapat mencoreng citra seluruh ASN maupun Pemkot Samarinda.
"Jangan karena ulah segelintir orang akhirnya mencederai institusi itu yang terus kami ingatkan," paparnya.
Ia menjelaskan, setiap ASN yang kedapatan melanggar tidak langsung dijatuhi sanksi oleh Satpol PP.
Petugas hanya melakukan pendataan, kemudian hasilnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk diproses sesuai mekanisme pembinaan kepegawaian.
"Sesuai tugas kami hanya mendata. Setelah itu kami bersurat ke BKPSDM, kemudian diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Sebelum razia dilakukan, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda, Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM hingga Asisten III agar pelaksanaan penertiban berjalan sesuai prosedur.
Pada penertiban terbaru, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul ASN, seperti kawasan sekitar Balai Kota, Jalan Hidayatullah hingga beberapa kedai kopi di Samarinda.
Hasilnya, jumlah ASN yang ditemukan jauh lebih sedikit dibandingkan saat razia pertama kali digelar. "Mudah-mudahan ini karena kesadaran, bukan karena takut Satpol PP," tuturnya.
Selain menertibkan ASN, Satpol PP juga melakukan penataan pedagang dan sarana usaha yang menggunakan ruang publik, seperti rak penjualan bensin eceran dan pom mini yang berada di atas drainase.
Penertiban dilakukan dengan memindahkan fasilitas tersebut ke lokasi yang lebih aman untuk mengurangi risiko kebakaran tanpa menghambat masyarakat mencari nafkah.
"Kami tidak melarang masyarakat berusaha. Kami inginkan adalah berusaha di tempat yang benar dan tidak membahayakan keselamatan bersama," pungkasnya.


