Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memastikan memberikan pendampingan hukum kepada guru SD, Muh Afdal yang menjadi korban dugaan pengeroyokan di Balikpapan Timur.
Disdikbud juga menegaskan program pembinaan karakter peserta didik selama ini telah berjalan di sekolah-sekolah melalui berbagai kegiatan, termasuk Janji Siswa dan mengaji setiap pagi.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan kasus yang menimpa guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum.
Untuk itu, langkah yang dapat dilakukan Disdikbud saat ini adalah memberikan pendampingan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Persoalan itu sudah masuk ranah hukum. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yang bisa kami lakukan saat ini adalah memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," ucap Irfan, Selasa (29/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan DPRD Balikpapan yang meminta Disdikbud melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pembinaan karakter menyusul kasus pengeroyokan guru tersebut.
Irfan menjelaskan, pendidikan karakter sebenarnya telah menjadi bagian dari kurikulum yang diterapkan di sekolah.
Menurutnya, seluruh sekolah menjalankan berbagai program pembinaan, seperti pembacaan Janji Siswa saat upacara hingga kegiatan mengaji setiap pagi sebelum pembelajaran dimulai.
"Selama ini dari kementerian sudah ada Janji Siswa, yaitu komitmen terhadap diri sendiri, terhadap teman dan terhadap guru. Itu dilakukan setiap upacara. Kemudian setiap pagi siswa juga mengaji sebelum pembelajaran dimulai," katanya.
Namun, Irfan menegaskan dugaan pengeroyokan terhadap guru tersebut dilakukan oleh siswa jenjang SMA atau sederajat.
Karena itu, pembinaan terhadap pelaku bukan menjadi kewenangan Disdikbud Kota Balikpapan yang hanya membawahi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Meski demikian, ia memastikan sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikbud Balikpapan tetap menjalankan program pembinaan karakter secara konsisten sebagai upaya menanamkan nilai moral, akhlak, dan penghormatan kepada guru sejak dini.
Selain pembinaan kepada peserta didik, Disdikbud juga rutin memberikan pelatihan kepada guru, termasuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) guna meningkatkan kemampuan dalam membina, berkomunikasi dan menyelesaikan persoalan di lingkungan sekolah.
"Guru BK maupun guru-guru di sekolah selalu mendapatkan pelatihan yang kami berikan secara berkala," ujarnya.
Kata dia, keberhasilan pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan sekolah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga dan masyarakat.
"Pendidikan itu tidak bermuara seluruhnya kepada guru dan tenaga kependidikan. Pendidikan justru diawali dari lingkungan keluarga. Anak-anak berada di sekolah hanya dari sekitar pukul 07.00 sampai 14.00 atau 15.00. Selebihnya bersama orang tua. Jadi ini adalah tanggung jawab bersama antara guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah," imbuhnya.
Seperti diketahui, guru PJOK SD, Muh Afdal, menjadi korban kasus pengeroyokan di depan rumahnya di Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, terdiri atas satu orang dewasa dan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).


