Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam, polisi mengamankan dua remaja, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.
Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial FA (16) dan MFS (18).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut.
Dari hasil penyelidikan, petugas lebih dulu mengamankan FA. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 0,33 gram.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap FA kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada MFS (18) yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.
Petugas selanjutnya bergerak ke kawasan Jalan Pelabuhan I Gang Duyung I dan berhasil mengamankan MFS beserta sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu poket sabu seberat bruto 0,30 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, dua pipet runcing, korek gas, dompet, telepon genggam, kotak penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama kedua terduga kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang langsung dikembangkan hingga mengarah kepada pihak yang diduga sebagai pemasok.
"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegas AKP Larto, Rabu (29/7/2026).
Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika, terutama yang mulai menyasar kalangan remaja.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.


