Polres Bontang Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PT PSE Soal Dugaan Hoaks, Pemerasan dan Doxing di Akun Instagram

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Direktur Utama PT PSE, Adi Sukardi Perlihatkan Qris Saat Komunikasi dengan yang Diduga Pemilik Akun. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Direktur Utama PT PSE, Adi Sukardi Perlihatkan Qris Saat Komunikasi dengan yang Diduga Pemilik Akun. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polres Bontang Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PT PSE Soal Dugaan Hoaks, Pemerasan dan Doxing di Akun Instagram

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Direktur Utama PT PSE, Adi Sukardi Perlihatkan Qris Saat Komunikasi dengan yang Diduga Pemilik Akun. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Direktur Utama PT PSE, Adi Sukardi Perlihatkan Qris Saat Komunikasi dengan yang Diduga Pemilik Akun. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polres Bontang Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PT PSE Soal Dugaan Hoaks, Pemerasan dan Doxing di Akun Instagram

Direktur Utama PT PSE, Adi Sukardi Perlihatkan Qris Saat Komunikasi dengan yang Diduga Pemilik Akun. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG - Polres Bontang memastikan akan menindaklanjuti laporan yang diajukan PT Prima Solid Energy (PSE) terkait dugaan penyebaran berita bohong, pemerasan dan doxing yang diduga dilakukan oleh tiga akun Instagram.

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra, usai menerima laporan yang disampaikan pihak PT PSE melalui kuasa hukumnya.

Menurut Putu, setiap laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik akan melakukan serangkaian tahapan untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Apabila ada pelaporan pasti akan kami tindak lanjuti," ujar Putu, Rabu (29/7/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan penanganan perkara nantinya juga akan disampaikan kepada pelapor secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

"Untuk proses tindak lanjut, dan hasil tindak lanjutnya akan kami tembuskan ke pelapor secara berkala," katanya.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin, dalam melakukan pelayanan. Terkait tindakan kami tidak bisa sampaikan kepada khalayak umum khawatir mengganggu proses penyelidikan kami," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur PT Prima Solid Energy, Adi Sugiardi, didampingi kuasa hukumnya Eko Yulianto melaporkan tiga akun Instagram, yakni @bontanghitam, @lambe_bontang, dan @kemenkujar_bontang, ke Polres Bontang.

Ketiga akun tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong, pemerasan, serta doxing yang disebut merugikan perusahaan dan keluarga direktur PT PSE.

Pihak PT PSE mengaku kasus tersebut bermula dari unggahan di media sosial yang menyebut perusahaan belum memenuhi hak dasar karyawan selama tiga bulan. 

Selain itu, Adi juga mengaku sempat dihubungi seseorang menggunakan nomor luar negeri yang diduga meminta sejumlah uang dengan imbalan menghapus unggahan di media sosial.

Merasa dirugikan, PT PSE akhirnya menempuh jalur hukum dengan harapan seluruh dugaan tindak pidana tersebut dapat diusut hingga tuntas.

Kini, laporan tersebut telah diterima Polres Bontang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.