Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan meminta DPRD Minta Mekanisme Penyerahan PSU Dipermudah, Infrastruktur Perumahan Tak Lagi Terbengkalai
Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan meminta pemerintah kota menyederhanakan mekanisme penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai fasilitas di kawasan perumahan dapat segera dikelola dan dimanfaatkan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU sehingga pemerintah kesulitan melakukan pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, hingga penerangan jalan.
Menurutnya, kondisi itu berdampak langsung kepada warga yang telah menempati kawasan perumahan tetapi belum mendapatkan pelayanan infrastruktur secara optimal.
"Kami berharap pemerintah mempermudah mekanisme penyerahan PSU dari pengembang. Kalau sudah menjadi aset pemerintah, tentu lebih mudah membangun maupun memperbaiki infrastruktur untuk masyarakat," ujar Danang, Rabu (29/7/2026).
Ia mengungkapkan banyak pengembang belum menyerahkan PSU karena terkendala persyaratan, salah satunya kondisi infrastruktur yang harus dalam keadaan baik saat diserahkan.
Akibatnya, sejumlah PSU terbengkalai karena pengembang tidak lagi memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan.
Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap pengembang yang diduga mengubah peruntukan lahan atau tidak menjalankan site plan sesuai perizinan.
"Yang dirugikan akhirnya masyarakat. Mereka membayar pajak dan berharap menikmati jalan, lampu jalan, drainase, serta fasilitas umum yang layak. Karena itu kami mendorong aturan penyerahan PSU dibuat lebih sederhana tanpa mengurangi aspek pengawasan," pungkasnya. kota menyederhanakan mekanisme penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai fasilitas di kawasan perumahan dapat segera dikelola dan dimanfaatkan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto mengatakan masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU sehingga pemerintah kesulitan melakukan pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, hingga penerangan jalan.
Menurutnya, kondisi itu berdampak langsung kepada warga yang telah menempati kawasan perumahan tetapi belum mendapatkan pelayanan infrastruktur secara optimal.
"Kami berharap pemerintah mempermudah mekanisme penyerahan PSU dari pengembang. Kalau sudah menjadi aset pemerintah, tentu lebih mudah membangun maupun memperbaiki infrastruktur untuk masyarakat," ujar Danang, Rabu (29/7/2026).
Ia mengungkapkan banyak pengembang belum menyerahkan PSU karena terkendala persyaratan, salah satunya kondisi infrastruktur yang harus dalam keadaan baik saat diserahkan.
Akibatnya, sejumlah PSU terbengkalai karena pengembang tidak lagi memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan.
Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap pengembang yang diduga mengubah peruntukan lahan atau tidak menjalankan site plan sesuai perizinan.
"Yang dirugikan akhirnya masyarakat. Mereka membayar pajak dan berharap menikmati jalan, lampu jalan, drainase, serta fasilitas umum yang layak. Karena itu kami mendorong aturan penyerahan PSU dibuat lebih sederhana tanpa mengurangi aspek pengawasan," pungkasnya.


