Dana Kurang Capai Rp2,4 T, DPRD Kukar Siap Temui Pejabat Kemenkeu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua dprd kukar, ahamd yani (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Ketua dprd kukar, ahamd yani (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dana Kurang Capai Rp2,4 T, DPRD Kukar Siap Temui Pejabat Kemenkeu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua dprd kukar, ahamd yani (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)
Ketua dprd kukar, ahamd yani (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dana Kurang Capai Rp2,4 T, DPRD Kukar Siap Temui Pejabat Kemenkeu

Ketua dprd kukar, ahamd yani (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin

TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mengawal langsung proses pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp2,4 triliun. 

Langkah tersebut dilakukan dengan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperoleh kepastian mengenai waktu penyaluran dana tersebut.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan pemerintah pusat pada dasarnya telah mengakui adanya kewajiban pembayaran kepada Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

Namun hingga kini, pemda masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar pencairan dana.

"Sebenarnya kekurangan atau terkait dengan dana kurang salur yang tentu tadi dipastikan bahwa Rp3 triliun. Meski lebih bayarnya Rp600 miliar, berarti kan masih ada sisa sekitar Rp2,4 triliun," ujar Yani.

Ia menjelaskan, belum terbitnya KMK membuat pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum untuk menganggarkan dana tersebut ke dalam APBD.

"Memang sebenarnya sudah terbit PMK bahwa pemerintah pusat sudah mengakui bahwa itu utang ke pemerintah kabupaten. Walau kita masih belum bisa menganggarkan kalau KMK-nya itu tidak dikeluarkan," katanya.

Menurut Yani, DPRD Kukar akan meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan dana tersebut disalurkan pada Perubahan APBD 2026 atau baru direalisasikan pada APBD 2027.

"Artinya, kita juga minta kepastian kepada Kementerian Keuangan apakah nanti itu bisa disalurkan di perubahan APBD tahun 2026 atau di tahun 2027 nanti," ucapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kukar akan terus memperjuangkan kepastian tersebut agar dana yang menjadi hak daerah dapat segera diterima dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai pimpinan di DPRD, kami akan mengejar itu, akan berkonsultasi ke Kementerian supaya ada kepastian KMK terkait dengan dana Rp2,4 triliun atau Rp3 triliun tersebut," tegasnya.