Puncak Kemarau di Samarinda, BPBD Petakan 3 Kecamatan Rawan Karhutla

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Proses pemadaman karhutla di kawasan Jalan Pinang Seribu, Samarinda Utara (2/5/2026). (Foto: Dok. BPBD Kota Samarinda)
Proses pemadaman karhutla di kawasan Jalan Pinang Seribu, Samarinda Utara (2/5/2026). (Foto: Dok. BPBD Kota Samarinda)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Puncak Kemarau di Samarinda, BPBD Petakan 3 Kecamatan Rawan Karhutla

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Proses pemadaman karhutla di kawasan Jalan Pinang Seribu, Samarinda Utara (2/5/2026). (Foto: Dok. BPBD Kota Samarinda)
Proses pemadaman karhutla di kawasan Jalan Pinang Seribu, Samarinda Utara (2/5/2026). (Foto: Dok. BPBD Kota Samarinda)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Puncak Kemarau di Samarinda, BPBD Petakan 3 Kecamatan Rawan Karhutla

Proses pemadaman karhutla di kawasan Jalan Pinang Seribu, Samarinda Utara (2/5/2026). (Foto: Dok. BPBD Kota Samarinda)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai meningkat di Kota Samarinda yang kini memasuki puncak musim kemarau. 

Pemerintah pun telah memetakan sedikitnya tiga kecamatan yang dinilai paling rawan mengalami kebakaran sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca kering dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso mengatakan wilayah yang menjadi perhatian khusus meliputi Kecamatan Sambutan, Sungai Kunjang, dan Palaran. 

Ketiga kawasan tersebut akan menjadi fokus pengawasan selama periode puncak kemarau.

"Memasuki Juli hingga Agustus diperkirakan menjadi periode puncak kemarau. Kami juga mendapat peringatan terkait potensi El Nino yang bisa meningkatkan ancaman kebakaran, termasuk di kawasan tempat pembuangan akhir," ungkap Suwarso. 

Data BPBD mencatat, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2026 telah terjadi 23 kasus kebakaran lahan di Kota Samarinda dengan total luasan yang terbakar mencapai sekitar 11 ribu meter persegi. 

Peristiwa tersebut tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sungai Pinang, Sambutan, Palaran hingga Sungai Kunjang.

Menurut Suwarso, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia. Mulai dari pembukaan lahan menggunakan api, pembakaran sampah yang merembet, hingga dugaan unsur kesengajaan masih menjadi penyebab dominan munculnya titik api.

Salah satu kejadian yang cukup besar terjadi di kawasan Perumahan Artas, Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Kebakaran saat itu menghanguskan sekitar 2.000 meter persegi lahan dan sempat mengancam permukiman warga.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, BPBD mengoptimalkan peran Kelurahan Tangguh Bencana sebagai garda terdepan penanganan awal. 

Koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) serta Manggala Agni juga terus diperkuat agar setiap laporan titik api dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Kami mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai ujung tombak penanganan awal," jelasnya.

Selain memperkuat kesiapsiagaan personel, BPBD juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah menggunakan api. 

Suwarso mengingatkan masyarakat untuk belajar dari peristiwa yang pernah terjadi di Kecamatan Sambutan, ketika seorang warga meninggal dunia akibat terjebak asap saat membakar lahan.

Disdamkarmat Kota Samarinda mencatat sebanyak 133 kejadian kebakaran terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 46 kasus terjadi di kawasan permukiman, sementara penyebab kebakaran paling banyak dipicu oleh gangguan instalasi listrik sebanyak 24 kejadian dan kebocoran gas LPG sebanyak 15 kejadian.

Melihat kondisi tersebut, BPBD berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. 

Keterlibatan warga dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang hingga mengancam permukiman, fasilitas umum, maupun kawasan hutan di Kota Samarinda.

"Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar," tegasnya.