Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Meski tidak memiliki gunung api aktif, wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tetap berpotensi mengalami berbagai bencana geologi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan pentingnya mitigasi bencana geologi sebagai langkah utama untuk mengurangi risiko bencana di Kaltim. Meskipun relatif lebih stabil secara tektonik dibandingkan Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, Kaltim tetap memiliki potensi ancaman bencana geologi yang perlu diantisipasi sejak dini.
Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan bencana geologi pada dasarnya bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan akibat aktivitas manusia yang belum sepenuhnya memahami kondisi alam di sekitarnya. Sedangkan hujan, lereng, maupun gempa bumi merupakan proses alam yang akan selalu terjadi.
"Yang menjadikan sebuah peristiwa menjadi bencana adalah ketika pembangunan dan aktivitas manusia tidak memperhatikan kondisi geologi wilayah tersebut," ujar Lana Saria saat sambutan dalam kegiatan Mitigasi Bencana Geologi untuk Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (30/7/2026).
Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu Kaltim turut merasakan getaran gempa bumi yang cukup kuat. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa secara keseluruhan wilayah Kalimantan tetap memiliki potensi kebencanaan sehingga upaya mitigasi harus terus diperkuat.
Lana menjelaskan, Kaltim memiliki kekayaan sumber daya geologi yang menjadi modal penting pembangunan nasional. Seiring pembangunan yang terus berlangsung, peran ilmu geologi semakin strategis untuk memastikan setiap pembangunan dilakukan secara aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Meski tidak memiliki gunung api aktif, Kaltim tetap menghadapi sejumlah ancaman geologi, mulai dari tanah longsor, gerakan tanah, gempa bumi, hingga potensi tsunami di wilayah pesisir timur. Ancaman tersebut memang relatif lebih rendah dibandingkan kawasan yang berhadapan langsung dengan zona subduksi, namun tetap harus menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, potensi gerakan tanah menjadi salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi maupun daerah yang mengalami perubahan tata guna lahan.
Oleh karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap memenuhi kewajiban untuk mengantisipasi dampak lingkungan serta melakukan pemulihan pasca kegiatan.
Karena itu, sosialisasi mengenai kebencanaan geologi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kemudian mitigasi tidak boleh hanya dilakukan setelah bencana terjadi, tetapi harus dimulai jauh sebelumnya melalui peningkatan pemahaman masyarakat dan pemanfaatan informasi kebencanaan.
Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus menyediakan berbagai informasi yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Informasi tersebut meliputi peta zona kerentanan gerakan tanah yang diperbarui setiap bulan, peta kawasan rawan bencana, hingga layanan informasi kebencanaan melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
"Kami berharap informasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana geologi," pungkasnya.


