Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan milik PT Teguh Prima Jaya Abadi (TJA), Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Muara Kaman IPTU Jaelani mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 23.45 Wita di Blok D 47/48 kawasan perkebunan PT Teguh Prima Jaya Abadi.
Menurut Jaelani, terduga pelaku berinisial R (44), warga Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, diamankan setelah dipergoki petugas keamanan perusahaan saat mengambil buah kelapa sawit di lokasi kejadian.
“Terduga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengambil buah kelapa sawit di area perkebunan,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah tojok sawit, tiga lembar slip penimbangan buah kelapa sawit dengan total berat 1.220 kilogram, serta satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah mengambil buah sawit dari Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) menggunakan tojok sawit. Selanjutnya, buah sawit tersebut dimuat ke dalam mobil pikap untuk dibawa dan diduga akan dijual kembali.
Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp4.205.900.
“Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp4.205.900,” ungkap Jaelani.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.


