Tak Kunjung Ditempati, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Dialihkan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pasar Pagi Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pasar Pagi Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tak Kunjung Ditempati, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Dialihkan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pasar Pagi Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pasar Pagi Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tak Kunjung Ditempati, Lapak Kosong di Pasar Pagi Bakal Dialihkan

Pasar Pagi Kota Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Sekitar 1.000 lapak di Pasar Pagi Samarinda hingga kini belum dimanfaatkan pemiliknya, sehingga diberi batas waktu untuk segera beroperasi. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan lapak yang tetap kosong hingga akhir Agustus 2026 akan ditarik dan dialihkan kepada pedagang lain yang benar-benar siap berjualan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar revitalisasi Pasar Pagi tidak hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi juga menghidupkan aktivitas perdagangan.

"Akhir Agustus ini semuanya sudah harus aktif. Kalau tidak, berarti dianggap tidak berminat berjualan dan lapaknya akan kami tarik," ujar Nurrahmani, Jumat (31/7/2026).

Lapak yang ditarik nantinya akan diprioritaskan bagi pedagang yang selama ini benar-benar menjalankan usahanya namun belum memperoleh tempat. 

Kesempatan juga diberikan kepada pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) yang belum mendapatkan lapak.

"Setelah ditarik akan kami berikan kepada pihak yang memang riil berjualan. Mungkin masih ada pedagang yang tercecer, ada pemilik SKTUB yang belum dapat, dan yang benar-benar memiliki komitmen untuk berjualan," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, hingga kini masih terdapat sekitar 1.000 lapak yang belum terisi dari total 2.586 lapak yang tersedia di Pasar Pagi.

Nurrahmani menegaskan, setiap pedagang telah menandatangani perjanjian penggunaan lapak. 

Dalam perjanjian tersebut disebutkan, lapak tidak boleh disewakan kepada pihak lain dan harus digunakan untuk kegiatan berdagang.

Ia mengakui sebagian pedagang sempat mengeluhkan posisi lapak yang tidak sesuai harapan, seperti berada di lantai berbeda atau di lokasi yang dinilai kurang strategis.

Namun, kata dia, itu bukan alasan untuk tidak membuka usaha. Dinas Perdagangan juga akan mengevaluasi kembali penempatan pedagang setelah proses penarikan lapak dilakukan.

Ia menilai penataan Pasar Pagi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan pedagang.

Untuk itu, kedua belah pihak diharapkan sama-sama berkomitmen agar kawasan pasar yang telah direvitalisasi dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang ramai dan tertata.

"Terpenting pedagang mau berusaha dulu. Kalau dagangannya bagus dan memang dicari masyarakat, di mana pun lokasinya tetap akan diburu pembeli," pungkasnya.