Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Polres Paser berhasil meringkus 24 tersangka selama 21 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Antik Mahakam 2026, terhitung sejak 10 hingga 30 Juli.
Kabag Ops Polres Paser, Kompol Hendro Wibowo mengatakan pelaksanaan operasi antik ini merupakan kolaborasi antara jajaran Polres Paser, Satresnarkoba dan Polsek.
“Hasil Operasi Antik Mahakam 2026 terbilang signifikan. Target Operasi (TO) ada dua dan target tambahan ada 22, semuanya terpenuhi,” kata Kompol Hendro Wibowo saat Konferensi Pers Ops Antik Mahakam 2026, Jumat (31/7/2026).
Total tersangka yang ditangkap dalam operasi tersebut sebanyak 24 orang. Dua orang laki-laki yang merupakan TO dan 22 non-TO yang terdiri dari 21 laki-laki dan satu perempuan.
Barang bukti yang diamankan berupa 120 paket sabu dengan berat total 44,59 gram, serta obat keras jenis Yorinda sebanyak 12.375 butir dan Dobel L (LL) sebanyak 121 butir.
Kasat Resnarkoba, AKP Hadi Purwanto menambahkan, para tersangka yang ditangkap selama Ops Antik Mahakam 2026 rata-rata berusia 20 tahun keatas.
Di antara 24 tersangka tersebut, terdapat tiga tersangka residivis. Pengungkapan difokuskan di Kecamatan Tanah Grogot, Batu Sopang, Long Ikis, Long Kali, Batu Engau dan Pasir Belengkong.
“Profesi para tersangka rata-rata pengangguran, sehingga motif mereka melakukan tindakan ilegal tersebut adalah karena ekonomi,” tandasnya.


