Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Sepinggan di lokasi bekas kebakaran.
Namun, pembangunan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian dan pembersihan puing bangunan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan pedagang yang terdampak.
Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan telaah staf kepada Wali Kota Balikpapan untuk menentukan kebijakan penanganan pascakebakaran.
"Yang pertama dilakukan adalah membuat berita acara kejadian kebakaran. Dari proses itu menjadi dasar Dinas Perdagangan membuat telaah staf kepada Pak Wali Kota untuk mengambil kebijakan terhadap pedagang yang terdampak," ucap Haemusri, Jumat (31/7/2026).
Haemusri menjelaskan, pendataan dilakukan secara by name by address dan disesuaikan dengan kepemilikan petak melalui Surat Izin Tempat Berjualan (SITB).
Hingga Jumat siang, laporan sementara yang diterimanya mencatat sekitar 60 kios atau petak telah terdata, namun jumlah tersebut masih terus bertambah.
"Sementara ini yang dilaporkan ke saya sekitar 60 kios. Tetapi pendataan masih terus berkembang karena teman-teman masih melakukan verifikasi di lapangan," katanya.
Menurut Haemusri, hasil pertemuan dengan para pedagang menunjukkan mereka berharap TPS segera dibangun agar aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan.
"Hasil rapat saya dengan pedagang pagi tadi, mereka meminta TPS segera dibangun," ungkapnya.
Meski demikian, pembangunan TPS harus melalui sejumlah tahapan.
Dalam satu hingga dua hari ke depan, kepolisian masih akan melakukan proses olah TKP dan rekonstruksi lokasi sebagai bagian dari penyelidikan penyebab kebakaran.
Setelah proses tersebut selesai, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pembersihan puing-puing bangunan yang ditargetkan dimulai pada Senin mendatang.
"Saya sudah komunikasi dengan Kepala Dinas PU. Rencananya hari Senin mereka bergerak melakukan pembersihan. Setelah itu baru kami usulkan pembangunan TPS di lokasi bekas kebakaran sesuai kesepakatan dengan para pedagang," jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan TPS nantinya akan diusulkan menggunakan pembiayaan dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Balikpapan.
Namun sebelum itu, seluruh proses administrasi dan pendataan harus diselesaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
"Setelah proses dari kepolisian selesai dan datanya lengkap, baru kami mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota untuk dibuatkan tempat penampungan sementara," katanya.
Haemusri juga mengungkapkan bahwa Pasar Sepinggan hingga kini belum pernah direvitalisasi secara menyeluruh.
Selama ini, Dinas Perdagangan hanya melakukan pemeliharaan terhadap bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
"Belum pernah direvitalisasi. Kami hanya melakukan beberapa pemeliharaan pada struktur bangunan yang rusak. Sebenarnya DED sudah ada sejak 2019, tetapi jika ingin direvitalisasi harus direviu kembali," pungkasnya.


