Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam telah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, lahan seluas 6,7 Hektare (Ha) yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe merupakan aset tanah milik daerah.
Aset tanah tersebut juga telah memiliki sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pemerintah daerah juga sudah menyiapkan akses jalan. Di lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat juga telah memiliki akses jaringan listrik dan air bersih,” kata Tohar, Jumat (31/7/2026).
Seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, kata Tohar, telah diserahkan Pemkab PPU ke Kementerian Sosial (Dinsos). Tim pemerintah pusat juga juga telah melakukan survei lokasi dan dinyatakan lahan tersebut layak digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
“Kalau dari sisi luasan lahan sudah memenuhi syarat, karena luasan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang ditetapkan pemerintah pusat minimal 5 hektare. Sedangkan kita menyiapkan 6,7 hektare,” terangnya.
Tohar menekankan, pemerintah daerah telah memenuhi seluruh kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan serta fasilitas pendukung untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu realisasi pembangunan fisik Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat.
“Anggaran pembangunan fisik Sekolah Rakyat ditanggung sepenuhnya oleh pusat. Pemerintah daerah hanya berkewajiban menyiapkan lahannya. Begitu juga nanti anggaran operasional Sekolah Rakyat juga ditangani langsung oleh Kementerian Sosial,” pungkasnya.


