Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Berau Ungkap 33 Kasus dan Sita 320,66 Gram Sabu dengan 38 Tersangka

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Polres Berau memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Polres Berau memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Berau Ungkap 33 Kasus dan Sita 320,66 Gram Sabu dengan 38 Tersangka

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Polres Berau memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Polres Berau memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Berau Ungkap 33 Kasus dan Sita 320,66 Gram Sabu dengan 38 Tersangka 

Polres Berau memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin

TANJUNG REDEB – Peredaran narkotika di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026, Polres Berau bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 33 kasus narkotika dengan 38 tersangka.

Dari puluhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat total 320,66 gram. Para tersangka yang diamankan terdiri dari 32 laki-laki dan enam perempuan.

Hal itu disampaikan Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kabag Ops AKP Kasiyono saat memimpin konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026, Jumat (31/7/2026).

Operasi tersebut digelar selama sekitar tiga pekan, mulai 10 hingga 30 Juli 2026. Pengungkapan tidak hanya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau, tetapi juga melibatkan sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Berau.

Dari data yang dipaparkan, Satresnarkoba Polres Berau menjadi jajaran dengan pengungkapan barang bukti terbesar, yakni 109,69 gram sabu dari delapan kasus dengan tujuh tersangka. Disusul Polsek Tanjung Redeb dengan 50,82 gram, Polsek Teluk Bayur 49,24 gram, serta Polsek Segah dengan 38,03 gram sabu.

Pengungkapan juga dilakukan di sejumlah wilayah lainnya. Polsek Gunung Tabur mengamankan 12,56 gram, Polsek Maratua 17,46 gram, Polsek Talisayan 12,22 gram, Polsek Tabalar 8,76 gram, Polsek Biduk-Biduk 8,77 gram, Polsek Pulau Derawan 8,16 gram, Polsek Kelay 3,09 gram, dan Polsek Sambaliung 1,86 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan, hasil operasi tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan yang harus ditangani secara bersama-sama. 

Menurutnya, pola peredaran narkotika juga terus menjadi perhatian kepolisian, sehingga upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pemetaan wilayah yang dinilai rawan.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Berau. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan kami terus melakukan pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkotika,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan setiap perkara yang telah diungkap untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada pengguna maupun pengedar di lapangan.

“Tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah diamankan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dari mana barang tersebut diperoleh dan kepada siapa saja diedarkan,” tegasnya.

Dengan total 33 kasus dan 320,66 gram sabu yang diamankan, Operasi Antik Mahakam 2026 menjadi salah satu upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Berau. 

Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.