Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 23 Orang Tersangka

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Barang bukti yang diamankan Polres PPU dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Barang bukti yang diamankan Polres PPU dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 23 Orang Tersangka

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Barang bukti yang diamankan Polres PPU dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Barang bukti yang diamankan Polres PPU dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Operasi Antik Mahakam 2026, Polres PPU Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 23 Orang Tersangka 

Barang bukti yang diamankan Polres PPU dalam Operasi Antik Mahakam 2026. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM- Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap 19 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung sejak 10 sampai 30 Juli 2026. 

Dari 19 kasus tersebut polisi mengamankan 23 tersangka dan barang bukti 52,47 gram sabu-sabu serta tiga butir pil ekstasi. 

“Operasi Mahakam 2026 berlangsung selama 21 hari dan berhasil mengungkap 19 kasus,” kata Wakapolres PPU, Kompol Roganda, Jumat (31/7/2026). 

Ia mengungkapkan, 19 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotik yang berhasil diungkap selama Operasi Antik Mahakam 2026 tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Penajam sebanyak delapan kasus dengan sembilan tersangka. Sedangkan Kecamatan Sepaku sebanyak enam kasus dengan sembilan tersangka. Kemudian Kecamatan Babulu tiga kasus dengan tiga tersangka dan Kecamatan Waru hanya dua kasus dengan dua tersangka. 

“Para tersangka ini rata-rata berusia 20 hingga 30 tahun dan satu tersangka bersisia di bawah 19 tahun,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres PPU, IPTU Gede Wijaya membeberkan, para tersangka yang diamankan selama Operasi Antik Mahakam 2026 memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba di Benuo Taka. 

“Mereka ada pengguna, perantara jual beli, kurir dan pengedar. Transaksi yang mereka lakukan dengan sistem jejak lokasi,” bebernya. 

Gede Wijaya berharap seluruh lapisan masyarakat Benuo Taka turut aktif menginformasikan ke kepolisian terdekat apabila di lingkungan tempat tinggalnya ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Kami mengajak kepada masyarakat PPU untuk bersama-sama memerangi narkoba demi kemaslahatan generasi  muda,” pungkasnya.