Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Ketua Ranting UP-3 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Balikpapan, Prayitno menyayangkan belum diterbitkannya izin penyelenggaraan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Istighosah Kebangsaan dan Syukuran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang sedianya digelar pada Jumat (31/7/2026).
Menurut Prayitno, panitia telah menempuh seluruh prosedur administrasi dengan menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan sekaligus mengajukan permohonan bantuan pengamanan kepada Polresta Balikpapan.
Tapi pada Jumat sore, panitia menerima surat yang menyatakan izin kegiatan belum dapat diterbitkan.
Dalam surat tersebut, Polresta Balikpapan menjelaskan keputusan itu didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi situasi keamanan yang menilai masih terdapat potensi konflik antar kelompok yang mengatasnamakan PSHT sehingga kegiatan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menghormati tugas dan kewenangan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan masyarakat. Tapi kami menyayangkan karena kegiatan kami merupakan kegiatan keagamaan, kebangsaan dan silaturahmi, bukan bertujuan mengumpulkan massa untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum," katanya, Sabtu (1/8/2026).
Ia menilai setiap keputusan yang berdampak pada hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan melaksanakan kegiatan keagamaan hendaknya disertai komunikasi yang lebih terbuka serta mempertimbangkan karakter kegiatan yang sebenarnya.
Menurutnya, penilaian terhadap suatu kegiatan semestinya dilakukan berdasarkan rencana penyelenggaraan, kesiapan panitia, serta komitmen peserta dalam menjaga ketertiban, bukan semata-mata berdasarkan kekhawatiran yang bersifat umum.
Prayitno juga berharap aparat kepolisian dapat membedakan secara jelas antara kelompok atau individu yang pernah melakukan pelanggaran hukum dengan organisasi maupun panitia yang telah berupaya mematuhi seluruh prosedur yang berlaku.
"Pendekatan tersebut penting agar masyarakat yang taat hukum tidak merasa terdampak oleh tindakan pihak lain yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Meski menyampaikan kekecewaan, Prayitno mengajak seluruh warga PSHT tetap menjaga ketenangan, mematuhi hukum, menghormati keputusan aparat, serta mengedepankan persaudaraan dan kondusivitas.
Ia meyakini dialog yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan.
Ranting UP-3 PSHT Cabang Balikpapan juga berharap ke depan terjalin komunikasi yang lebih konstruktif dengan Polresta Balikpapan agar kegiatan keagamaan, sosial, dan kebangsaan dapat terselenggara secara aman, tertib, serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, sebelumnya Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef mengultimatum seluruh kegiatan organisasi PSHT di Kota Balikpapan untuk dibekukan sementara menyusul keributan yang terjadi di Padepokan PSHT di Jalan Wonorejo Puncak, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, pada Sabtu (13/6/2026) malam.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascainsiden yang melibatkan dua kubu dalam organisasi pencak silat tersebut.
Penghentian sementara seluruh aktivitas PSHT dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gesekan lanjutan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Balikpapan.


