Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas resmi antara Indonesia dan Malaysia.
Penegasan tersebut disampaikan delegasi Kaltara dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang dalam pembahasan bersama delegasi Sabah, Malaysia, pada forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO).
Dalam perundingan tersebut, pembukaan dan pengoperasian PLBN Sebatik menjadi salah satu isu yang dinilai perlu segera mendapatkan kepastian dari kedua negara.
Robby menegaskan persoalan pengoperasian PLBN Sebatik tidak semata-mata berkaitan dengan pembukaan akses keluar-masuk masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pintu perbatasan resmi memiliki dimensi yang jauh lebih luas karena menyangkut kepentingan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, serta keamanan kedua negara.
Robby menyampaikan, apabila pembahasan mengenai pembukaan PLBN Sebatik terus berlarut tanpa kepastian, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan bagi Indonesia maupun Malaysia.
“Kalau ini terus berlarut-larut, tentu ada dampaknya. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, pertahanan dan keamanan kedua negara. Karena ketika akses resmi belum dibuka, aktivitas masyarakat tetap berjalan dan potensi kegiatan ilegal juga tidak bisa kita abaikan,” ujar Robby.
Ia menilai, perbatasan merupakan ruang yang secara alamiah tetap menjadi tempat berlangsungnya interaksi masyarakat kedua negara. Hubungan sosial dan ekonomi yang telah terbentuk sejak lama tidak serta-merta berhenti hanya karena belum tersedia akses resmi yang dapat mengatur mobilitas tersebut.
Justru sebaliknya, menurut Robby, keterlambatan pengoperasian pintu perbatasan resmi dapat menciptakan ruang bagi aktivitas yang berlangsung di luar mekanisme negara.
“Ketika akses resmi tersedia, aktivitas masyarakat dapat diarahkan melalui jalur yang legal, terukur dan diawasi oleh negara. Kalau akses resminya tidak segera dibuka, kita tentu tidak menginginkan aktivitas masyarakat justru berkembang melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” katanya.
Bagi Kaltara, pengoperasian PLBN Sebatik harus ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam membangun tata kelola kawasan perbatasan yang lebih tertib.
Robby mengatakan pembukaan akses resmi akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini memiliki hubungan sosial dan ekonomi lintas batas dengan wilayah Sabah.
Selain memberikan kepastian mobilitas, keberadaan PLBN juga dapat menjadi pintu masuk bagi aktivitas perdagangan dan ekonomi yang lebih terbuka, legal dan terawasi.
“Kalau dibuka, tentu aktivitas positif akan lebih banyak. Masyarakat mendapatkan jalur resmi, kegiatan ekonomi bisa berkembang, dan negara juga memiliki instrumen pengawasan yang lebih kuat,” ujarnya.
Untuk itu, ia menilai pengoperasian PLBN Sebatik tidak seharusnya hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur perbatasan.
Lebih jauh, keberadaan PLBN merupakan bagian dari strategi kedua negara dalam mengelola kawasan perbatasan yang memiliki intensitas interaksi masyarakat cukup tinggi.
“Jangan hanya melihat ini sebagai persoalan membuka pintu. Yang kita bicarakan adalah bagaimana negara hadir, bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat, dan bagaimana aktivitas lintas batas dapat dilakukan secara legal serta memberikan keuntungan bagi kedua negara,” tegas Robby.
Dalam pembahasan SOSEK MALINDO, delegasi Sabah juga menyepakati bahwa persoalan PLBN Sebatik perlu menjadi salah satu poin utama untuk dibawa ke tingkat pembahasan pemerintah pusat.
Kesepakatan tersebut menjadi perkembangan penting karena persoalan yang menyangkut kebijakan lintas negara pada akhirnya membutuhkan keputusan dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.
Delegasi Sabah menyatakan isu tersebut akan dibawa untuk menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat di Kuala Lumpur. Sementara dari pihak Indonesia, persoalan tersebut akan diteruskan ke Jakarta untuk mendapatkan pembahasan dan keputusan sesuai kewenangan pemerintah pusat.
Robby menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan yang bersifat khusus dan menyangkut hubungan bilateral kedua negara. Hal-hal tersebut menjadi domain pembahasan langsung antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Namun demikian, terdapat satu kepentingan yang dinilai memiliki titik temu antara Sabah dan Kaltara, yakni pentingnya membuka ruang konektivitas resmi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kedua wilayah.
“Hal-hal yang bersifat khusus tentu menjadi kewenangan dan domain pemerintah pusat masing-masing negara. Tetapi dari pembahasan di daerah, kita melihat ada kepentingan yang sama, bagaimana kawasan perbatasan ini dapat dikelola sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat kedua negara,” pungkasnya. **


