Sopir Truk Penabrak Ayah dan Anak di Simpang Pasar Buton Jadi Tersangka

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan maut di simpang tiga Pasar Buton, Balikpapan Utara. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial AR (27) sebagai tersangka. (Foto: Satlantas Polresta Balikpapan)
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan maut di simpang tiga Pasar Buton, Balikpapan Utara. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial AR (27) sebagai tersangka. (Foto: Satlantas Polresta Balikpapan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sopir Truk Penabrak Ayah dan Anak di Simpang Pasar Buton Jadi Tersangka

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan maut di simpang tiga Pasar Buton, Balikpapan Utara. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial AR (27) sebagai tersangka. (Foto: Satlantas Polresta Balikpapan)
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan maut di simpang tiga Pasar Buton, Balikpapan Utara. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial AR (27) sebagai tersangka. (Foto: Satlantas Polresta Balikpapan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sopir Truk Penabrak Ayah dan Anak di Simpang Pasar Buton Jadi Tersangka

Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik kecelakaan maut di simpang tiga Pasar Buton, Balikpapan Utara. Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial AR (27) sebagai tersangka. (Foto: Satlantas Polresta Balikpapan)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan menetapkan sopir truk roda 10 jenis Nissan UD berinisial AR (27) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan ayah dan anak di Jalan Soekarno Hatta KM 4, tepatnya di simpang tiga Pasar Buton, Balikpapan Utara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta pengumpulan barang bukti.

Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto menyampaikan duka cita atas peristiwa yang merenggut dua nyawa tersebut.

"Kami Polresta Balikpapan menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta Km 4 Simpang Tiga Batu Ampar, Balikpapan Utara, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," ucap AKBP Fauzan, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan secara menyeluruh sebelum menetapkan status hukum terhadap pengemudi truk.

Mulai dari olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian, analisis rekaman CCTV, hingga penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan.

"Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti untuk menetapkan dan menahan tersangka," katanya.

Menurut AKBP Fauzan, AR saat ini telah ditahan guna memperlancar proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Penyidik juga telah menetapkan dan menahan tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kecelakaan terjadi pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. 

Saat itu, truk Nissan UD yang dikemudikan AR melaju dari arah Hotel Platinum menuju Jalan MT Haryono.

Ketika melintas di simpang tiga Pasar Buton, truk diduga kurang memperhatikan situasi lalu lintas saat hendak berbelok ke kiri hingga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang berada di depannya.

Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Penumpang berinisial NMA (8) meninggal dunia di lokasi setelah terlindas truk.

Sementara pengendara sepeda motor, TRN (41), yang merupakan ayah korban, sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Namun, korban meninggal dunia pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Peristiwa itu kemudian menjadi dasar penyidik meningkatkan status perkara hingga menetapkan AR sebagai tersangka.

Polresta Balikpapan memastikan proses hukum akan terus berlanjut. Penyidik Unit Gakkum Satlantas saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.