Polres Kutim Bongkar Penipuan Berkedok Jual Beli Narkoba di Facebook

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Praktik penipuan berkedok jual beli narkotika melalui media sosial (Facebook). (Foto: Dok Istimewa)
Praktik penipuan berkedok jual beli narkotika melalui media sosial (Facebook). (Foto: Dok Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polres Kutim Bongkar Penipuan Berkedok Jual Beli Narkoba di Facebook

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Praktik penipuan berkedok jual beli narkotika melalui media sosial (Facebook). (Foto: Dok Istimewa)
Praktik penipuan berkedok jual beli narkotika melalui media sosial (Facebook). (Foto: Dok Istimewa)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polres Kutim Bongkar Penipuan Berkedok Jual Beli Narkoba di Facebook

Praktik penipuan berkedok jual beli narkotika melalui media sosial (Facebook). (Foto: Dok Istimewa)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Praktik penipuan berkedok jual beli narkotika melalui media sosial menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Modus tersebut terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutim menindaklanjuti informasi masyarakat terkait akun Facebook yang menawarkan sabu dan ganja, tapi diduga hanya bertujuan menguras uang calon pembeli.

Kasatresnarkoba Polres Kutim, Erwin Susanto mengatakan melakukan penyelidikan menggunakan metode undercover buy atau pembelian terselubung untuk memastikan dugaan tersebut.

Dalam penyelidikan itu, petugas menyasar tiga akun Facebook yang diduga menawarkan narkotika. 

Dari tiga akun tersebut, hanya satu yang merespons dan memberikan nomor rekening sebagai tujuan transfer uang muka. Sementara dua akun lainnya tidak memberikan tanggapan.

Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan. Tapi hingga waktu yang dijanjikan, barang yang disebut sebagai sabu maupun ganja tidak pernah diterima.

"Hasilnya, kami sudah coba kirim uang. Barangnya tidak pernah datang," kata Erwin.

Setelah menerima transfer, akun yang sebelumnya aktif berkomunikasi tidak lagi dapat dihubungi. 

Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap foto-foto narkotika yang diunggah akun tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, gambar kristal bening yang diklaim sebagai sabu dan foto daun ganja kering ternyata merupakan gambar yang diambil dari internet.

"Setelah kami pastikan, foto-foto yang digunakan ternyata diambil dari internet. Jadi bisa dipastikan itu merupakan penipuan online," ujarnya.

Erwin mengungkapkan, pola serupa juga ditemukan di sejumlah grup Facebook yang anggotanya berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Menurutnya, pelaku diduga memanfaatkan anggapan bahwa calon pembeli narkotika tidak akan melapor kepada polisi karena khawatir terjerat perkara pidana.

Meski berawal dari dugaan transaksi narkotika, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada barang terlarang yang dikirimkan. 

Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Kutim untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana penipuan berbasis elektronik.

Hingga kini, Polres Kutim belum menerima laporan resmi dari masyarakat yang menjadi korban modus tersebut.