Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan penerapan ketentuan rasio tenaga kerja lokal di perusahaan belum berjalan maksimal.
Keterbatasan anggaran membuat Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutim belum mampu menjangkau seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman mengatakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap kegiatan pengawasan di lapangan.
Padahal, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kutim mencapai ribuan dan perlu dipantau untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang rasio tenaga kerja lokal dan nonlokal.
"Akibat efisiensi anggaran, kami belum bisa melakukan kunjungan ke seluruh perusahaan. Kami juga sudah mengirimkan surat resmi, tetapi yang memberikan tanggapan baru sekitar seratus perusahaan," ujarnya.
Minimnya respons perusahaan membuat Distransnaker belum memiliki data yang memadai untuk menghitung tingkat kepatuhan terhadap kebijakan rasio 80 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja non-lokal yang menjadi salah satu kebijakan pemerintah daerah.
Meski pengawasan lapangan terbatas, Distransnaker tetap melakukan pembinaan melalui surat edaran, rapat koordinasi, serta sosialisasi kepada perusahaan yang dapat dijangkau.
Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sebelumnya, Distransnaker menemukan sektor perkebunan masih didominasi tenaga kerja dari luar daerah.
Sulisman menilai kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya minat masyarakat lokal untuk bekerja di lapangan, khususnya di perkebunan kelapa sawit.
Di sisi lain, sektor pertambangan yang selama ini menjadi tujuan utama pencari kerja lokal juga tengah mengalami perlambatan.
Penurunan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sejumlah perusahaan menyebabkan rekrutmen tenaga kerja baru belum banyak dilakukan.
Menurut Sulisman, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyerapan tenaga kerja lokal.
Untuk itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
"Kami terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan di BLK agar tenaga kerja lokal semakin siap memenuhi kebutuhan industri ketika peluang kerja kembali terbuka," katanya.


