Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Unit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Terpadu atau Pamapta Polres Paser memberikan teguran lisan kepada warga yang menghidupkan musik menggunakan sound system secara berlebihan, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Teguran lisan yang dilakukan Pamapta 3 Polres Paser Ipda Indrawan Krisdianto tersebut, didasari adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Paser, yang merasa terganggu dengan suara musik yang terbilang begitu keras.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, di Gang Sepakat, Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, raungan musik DJ yang keras sampai membuat atap rumah bergetar selayaknya acara resepsi pernikahan tersebut terdengar sejak pukul 07.00 Wita.
Kapolres Paser, AKBP Sofyan melalui Pamapta 3 Polres Paser Ipda Indrawan Krisdianto mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Paser.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 yang merasa terganggu akibat suara musik keras dari salah satu rumah warga. Kami langsung menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Ipda Indrawan Krisdianto.
Sesampainya di rumah tersebut, Indrawan Krisdianto bersama beberapa rekannya mengetuk pintu dan beberapa kali mengucapkan salam. Dengan santun dia memberikan arahan terkait tindakan yang dilakukan warga tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pada dasarnya, menghidupkan musik menggunakan sound system saat pagi hari tidak dilarang, hanya saja dengan desibel suara yang berlebihan juga bisa dikatakan tidak baik dan berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami berikan pemahaman kepada warga tersebut, agar mengecilkan volume musik yang didengar. Bukannya dilarang, tapi dengan suara yang keras juga sangat mengganggu. Kalau diatas jam 12 malam itu memang tidak boleh ada suara musik yang keras,” tutur Indrawan.
Diakhir pembicaraannya, Indrawan menyebut upaya ini sebagai wujud komitmen Polres untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selalu menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat yang dinilai berpotensi mengganggu Kamtibmas.


