Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menunggu pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp27,49 miliar untuk Tahun Anggaran 2026.
Dana tersebut dinilai penting karena berpengaruh terhadap penyusunan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama dalam menopang alokasi belanja pegawai.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal pemerintah kabupaten semakin terbatas.
Dalam kondisi tersebut, Bankeu dari pemerintah provinsi menjadi salah satu instrumen yang membantu menjaga keseimbangan postur anggaran.
"Bankeu itu penting sekali untuk menyusun struktur APBD kita, terutama untuk menambah alokasi belanja pegawai," kata Ardiansyah usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Menurutnya, belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang terdampak akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, tambahan anggaran dari Bankeu, meski tidak besar, tetap memiliki pengaruh dalam formula penyusunan anggaran daerah.
"Belanja pegawai ini sedang tertekan karena ada pengurangan dari pusat. Maka Bankeu, sekecil apa pun, kalau masuk akan menambah rumus alokasi belanja pegawai. Itu yang menjadi poin penting," ujarnya.
Untuk Tahun Anggaran 2026, Kutim memperoleh alokasi Bankeu Provinsi sebesar Rp27,49 miliar.
Namun hingga kini, dana tersebut belum disalurkan sehingga pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian proses administrasi dari pemerintah provinsi.
"Kalau Kutai Timur angkanya sekitar Rp27 miliar dan sampai sekarang memang belum disalurkan. Kita masih menunggu," katanya.
Ardiansyah juga menilai kondisi fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Kaltim perlu dipahami oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, apabila ke depan terjadi penyesuaian kebijakan terkait Bankeu karena keterbatasan anggaran provinsi, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
"Kalau memang nanti provinsi menghadapi keterbatasan anggaran karena belanja pegawai juga meningkat, tentu kita memahami. Tetapi untuk saat ini Bankeu tersebut sangat kami harapkan agar ritme pembangunan daerah dan kesejahteraan ASN tetap dapat terjaga," pungkasnya.


