Presiden BEM KM Unmul Diminta Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri Secara Resmi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
WR Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar (kiri) minta Hiththan Hersya Putra (kanan) buat surat resmi pengunduran diri dari jabatan. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
WR Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar (kiri) minta Hiththan Hersya Putra (kanan) buat surat resmi pengunduran diri dari jabatan. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Presiden BEM KM Unmul Diminta Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri Secara Resmi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
WR Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar (kiri) minta Hiththan Hersya Putra (kanan) buat surat resmi pengunduran diri dari jabatan. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)
WR Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar (kiri) minta Hiththan Hersya Putra (kanan) buat surat resmi pengunduran diri dari jabatan. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Presiden BEM KM Unmul Diminta Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri Secara Resmi

WR Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar (kiri) minta Hiththan Hersya Putra (kanan) buat surat resmi pengunduran diri dari jabatan. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Herdiansyah l Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mulawarman (Unmul), Prof. Moh Bahzar, meminta Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unmul, Hiththan Hersya Putra, segera menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.

Sebelumnya, Presiden BEM KM Unmul telah mengunggah pernyataan dan klarifikasi pengunduran dirinya di media sosial setelah foto dirinya bersama mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo jadi berbincangan dan viral di media sosial. 

Prof Bahzar menjelaskan, pernyataan melalui media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk memproses pengunduran diri secara administratif. 

Menurutnya, organisasi kemahasiswaan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku agar proses pergantian kepemimpinan dapat berjalan sesuai aturan.

"Kami mengharapkan pengunduran diri itu tidak hanya disampaikan melalui media sosial, tetapi juga melalui surat resmi yang ditandatangani di atas materai. Agar proses administrasi organisasi bisa segera diproses," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, surat pengunduran diri resmi menjadi syarat utama agar pihak universitas dapat menindaklanjuti proses administrasi dan memastikan mekanisme pergantian kepemimpinan di tubuh BEM KM Unmul berlangsung sesuai ketentuan organisasi.

"Kalau surat resmi sudah masuk di kami. Maka akan segera diproses sebagai salah satu syarat administrasi. Tahapan dan pergantian kepemimpinan harus jelas, jangan hanya disampaikan di sosial media tapi ada kop resminya," tutupnya.