51 Unit RTLH tak Lolos Verifikasi Penerima Bantuan, Dinas Perkimtan PPU Data Ulang Calon Pengganti

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

51 Unit RTLH tak Lolos Verifikasi Penerima Bantuan, Dinas Perkimtan PPU Data Ulang Calon Pengganti

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

51 Unit RTLH tak Lolos Verifikasi Penerima Bantuan, Dinas Perkimtan PPU Data Ulang Calon Pengganti 

Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menyampaikan data 278 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP). 

Kepala Dinas Perkimtan PPU, Riviana Noor mengatakan, BP3KP telah melakukan verifikasi data calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Untuk sementara ini, ada 51 unit RTLH yang dinyatakan tidak lolos verifikasi lantaran terkendala surat kepemilikan lahan. 

“Dari 50 unit yang tidak lolos verifikasi itu karena sertifikatnya digadaikan di bank. Ada juga yang belum memiliki surat kepemilikan karena warisannya belum dipecah,” kata Riviana, Selasa (4/8/2026). 

Riviana menyatakan, 51 unit RTLH yang tidak memenuhi syarat mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat tersebut akan digantikan oleh warga kurang mampu lainnya. 

Saat ini, Dinas Perkimtan PPU sedang melakukan pendataan warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. 

“Setelah selesai proses pendataan, kemudian calon pengantinnya diajukan ke balai untuk proses verifikasi,” terangnya. 

Riviana menyatakan, Dinas Perkimtan berupaya kuota 278 unit RTLH yang akan mendapatkan bantuan perbaikan terpenuhi. Jadi, calon pengganti terlebih dahulu akan dipastikan dokumen yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap sebelum diajukan ke BP3KP. 

“Paling tidak nanti yang terealisasi 200 unit dari total kuota 278 unit,” pungkasnya.