Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Antrean truk di kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan kembali menjadi sorotan. Hampir setiap pagi, kendaraan-kendaraan berat terlihat berjejer di sepanjang ruas jalan sekitar pelabuhan, baik menunggu giliran bongkar muat maupun sekadar parkir.
Antrean bahkan kerap memanjang hingga kawasan hutan di Jalan Minyak yang berbatasan dengan Kilang Pertamina.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena belum lama ini kawasan Jalan Minyak menuju Pelabuhan Semayang menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas pada Selasa (22/7/2026), sekitar pukul 23.00 WITA.
Sebuah truk bermuatan kelapa sawit mengalami rem blong saat melintas di turunan dan tikungan dekat gapura Jalan Yos Sudarso atau yang dikenal sebagai Jalan Minyak itu.
Truk tersebut kemudian memicu tabrakan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan. Akibat insiden itu, sopir truk mengalami luka berat.
Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena antrean kendaraan berat memakan sebagian badan jalan yang juga digunakan masyarakat umum.
Ruas jalan menuju Pelabuhan Semayang itu setiap hari dilintasi berbagai jenis kendaraan, mulai dari angkutan umum, kendaraan pribadi, hingga pelajar dan guru yang beraktivitas.
Keberadaan truk yang berjejer di sepanjang jalan dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Menanggapi kondisi antrean truk di sekitar Pelabuhan Semayang, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Islamiawan mengatakan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi penanganan di kawasan tersebut.
Menurutnya, Dishub Balikpapan sebelumnya telah memasang rambu larangan parkir di sepanjang ruas jalan kawasan Pelabuhan Semayang.
Namun, penanganan parkir kendaraan berat di lokasi tersebut tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Dishub karena berada di kawasan pelabuhan.
"Untuk Semayang kami sudah koordinasi dan beberapa kali rapat. Dulu kami juga sudah memasang rambu larangan parkir di sana," ucap Islamiawan, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan batas kewenangan jalan nasional hanya sampai di depan Kantor KPU Balikpapan.
Sementara kawasan Pelabuhan Semayang memiliki pengelolaan tersendiri sehingga penanganannya harus melibatkan instansi terkait.
"Untuk di Semayang kami harus berkoordinasi dengan KSOP. Sedangkan untuk penindakan bisa dibantu Polsek Semayang," katanya.
Ia menegaskan Dishub siap memberikan dukungan apabila dilakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di badan jalan, termasuk menyiapkan kendaraan derek.
"Kalau misalnya Polsek Semayang melaksanakan razia, kami siap membantu, misalnya menyediakan alat derek," ujarnya.
Terkait antrean truk yang memanjang hingga Jalan Minyak, Islamiawan menilai diperlukan pengaturan yang lebih baik dari pengelola kawasan pelabuhan agar kendaraan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi menunggu.
"Kalau dilihat memang harus ada pengaturan di sana. Kami tidak bisa berbicara banyak karena itu ranahnya mereka," jelasnya.
Ia juga mengusulkan agar area parkir yang berada di sekitar terminal peti kemas atau area yang luas dapat dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan berat.
"Area parkir yang kosong itu mungkin bisa dimanfaatkan sebagai tempat parkir atau lokasi transfer sehingga antrean kendaraan tidak meluber ke badan jalan," pungkasnya.


