DPRD Soroti Rencana Pemkab PPU Alihkan Pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka ke Perumda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pelabuhan Benuo Taka di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Pelabuhan Benuo Taka di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Soroti Rencana Pemkab PPU Alihkan Pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka ke Perumda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Pelabuhan Benuo Taka di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Pelabuhan Benuo Taka di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

DPRD Soroti Rencana Pemkab PPU Alihkan Pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka ke Perumda 

Pelabuhan Benuo Taka di Kawasan Industri Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengalihkan pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. 

Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam memiliki pengalaman pahit ketika dikelola Perumda Benuo Taka pada Juni 2021 hingga 2022. 

Saat itu, Pemkab PPU mengalihkan pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka ke Perumda Benuo Taka, namun tidak memberikan kontribusi yang memadai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bongkar muat barang dan jasa Pelabuhan Benuo Taka. 

Di saat pelabuhan ini dikelola Perumda Benuo Taka hanya menyumbangkan PAD sekitar Rp2,2 miliar pada 2021. Sementara ketika dikelola Dishub PPU, pelabuhan yang ada di Kawasan Industri Buluminung (KIB) menyumbangkan PAD rata-rata Rp 6 miliar per tahun. 

“Kami juga perlu pertanyakan rencana pemerintah daerah mengalihkan lagi pengelolaan pelabuhan dari Dishub ke Perumda Benuo Taka,” kata Syarifuddin, Selasa (4/8/2026). 

Ia menekankan, pemerintah daerah harus menyusun kajian dan perencanaan matang sebelum melimpahkan pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka dari Dishub PPU ke Perumda Benuo Taka. 

“Harus kajian yang matang ketika pengelolaan pelabuhan diserahkan ke Perumda Benuo Taka. Sebab, jangan sampai pengalaman 2021 terulang kembali, ketika pelabuhan di Buluminung dikelola oleh Perumda Benuo Taka,” ujarnya. 

Ia menyarankan, pemerintah daerah meningkatkan fasilitas sisi darat Pelabuhan Benuo Taka apabila hendak meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi bongkar muat pelabuhan. 

“Kalau mau meningkatkan PAD, harus meningkatkan fasilitas pelabuhan dengan membangun tangki timbun untuk penampungan CPO,” pungkasnya.