Reporter : Herdiansyah l Editor : Bambang Irawan
SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mencatat inflasi year on year(y-on-y) pada Juli 2026 sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,59.
Kepala BPS Kaltim, Mas'ud Rifai mengatakan seluruh empat kabupaten kota yang menjadi cakupan IHK di Kaltim mengalami inflasi pada periode tersebut.
Dari empat daerah tersebut, Kota Samarinda mencatat inflasi tertinggi, yakni sebesar 3,77 persen.
Selanjutnya Kota Balikpapan mengalami inflasi sebesar 3,06 persen, Berau sebesar 2,88 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 2,34 persen.
Mas'ud Rifai menjelaskan, inflasi secara tahunan dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
"Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama dengan kenaikan indeks sebesar 2,77 persen. Selain itu, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan 0,68 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga naik 0,23 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan hingga pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 2,15 persen," jelasnya.
Data tersebut menunjukkan tekanan harga di Kaltim masih dipengaruhi oleh kebutuhan pokok dan sejumlah kelompok pengeluaran rumah tangga, meski tingkat inflasi di masing-masing daerah bervariasi.


